Ia menambahkan, sistem pengawasan MLFF ini juga erat kaitannya dengan Electronic Registration Identification (ERI).
Di sisi lain, kepemilikan kendaraan di Indonesia masih belum tertib, dalam artian banyak kendaraan yang registrasinya masih menggunakan nama orang lain.
Sebagai contoh, budaya membeli mobil bekas di Indonesia yang tidak langsung mengurus balik nama atau menggunakan identitas orang lain.
"Terus bagaimana Polri akan menindak jika kepemilikan kendaraan di Indonesia masih menjadi masalah besar dan tak kunjung selesai.
"Intinya penegakan hukum bagi pelanggar MLFF akan sulit dan merugikan BUJT," tukasnya.
Tak cuma itu, kendala lainnya menurut Agus adalah sistem MLFF yang menggunakan teknologi Global Navigation Satelite System (GNSS).
Sistem GNSS yang akan diterapkan pada MLFF di Indonesia ini nantinya akan menggunakan smartphone, beda dari negara Hongaria yang pakai perangkat on-board unit (OBU).
Buat yang belum tahu, Indonesia bekerja sama dengan Roatex, perusahaan asal Hongaria dalam proyek MLFF ini.
"Di negara asalnya MLFF belum menggunakan sistem smartphone, jadi Indonesia ini terkesan dijadikan sarana uji coba," jelasnya.
Karena sistem ini belum teruji, maka banyak operator jalan tol di dunia yang cenderung meragukannya.
"Bagaimana jika sinyal selular melemah atau bahkan hilang sehingga uang di SIM Card pengguna tidak terdebit tetapi mobil sudah telanjur masuk jalan tol atau sebaliknya.
Sementara untuk penegakan hukumnya juga belum jelas," tukasnya.
Baca Juga: Perlu Tahu, Begini Cara Daftar dan Bayar Tol Pakai Sistem Tanpa Berhenti
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR