Setelah menyadari motornya tidak ada di tempat, istri Fahmi menanyakan hal itu ke suaminya.
"Namun Fahmi pun mengaku tidak mengetahui di mana sepeda motornya," ujarnya.
Sebelumnya, sambung Rusdi, Mio M3 tersebut terakhir kali dipakai istrinya mengunjungi temannya di Kampung Sawah, Tanjung dan kembali lagi sekitar pukul 11:30 WIB dan parkir di depan rumah.
"Di hari yang sama sekira pukul 20:00 WIB kita mendapatkan laporan motor hilang dicuri. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku dan sepeda motor hasil curiannya, " terang Rusdi.
Ia menambahkan, tanpa membuang waktu lama, terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur berikut Yamaha Mio M3 warna hitam hasil curiannya berhasil diamankan tim gabungan.
Dari hasil interogasi, bocah 14 tahun itu mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian motor di Kampung Tanjung.
Selanjutnya. Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mentok guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Mio M3, 1 kunci kontak dan 1 BPKB. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," terangnya.
Baca Juga: Iman Santri Pondok Pesantren Digoyang Setan, Barang Bukti Yamaha Mio M3 125
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR