Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobilio Dicegat Warga, Ulah Si Sopir Tak Tahan Lihat Kambing Diikat

Ferdian - Minggu, 23 Juni 2024 | 21:00 WIB
Honda Mobilio yang digunakan untuk mengangkut kambing milik seorang warga
IST/TribunTimur
Honda Mobilio yang digunakan untuk mengangkut kambing milik seorang warga

Otomotifnet.com - Honda Mobilio dicegat warga usai si pengemudi tak tahan dan nekat nyolong kambing yang sedang diikat di pohon.

Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Pa'borongan, Kelurahan Tolo' Barat, Kecamatan Kelara, pada Jumat (21/6/2024) pukul 13.45 WITA.

Kejadian ini berawal saat U melintas menggunakan mobil dan melihat seekor kambing yang diikat di pohon.

Keterangan ini didapat dari Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri, melalui pesan WhatsApp.

"Pelaku menggunakan Honda Mobilio milik pribadi dengan plat DD 1076 GE, lalu menaikkan kambing yang diikat di pinggir jalan," ujarnya disitat dari TribunTimur.

Aksi pencurian ini disaksikan langsung oleh pemilik kambing yang segera melakukan penghadangan bersama warga sekitar.

Namun, U berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pemilik kambing pun langsung melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polsek Kelara untuk penanganan lebih lanjut.

"Selanjutnya Polsek Kelara menginformasikan ke jajaran terkait peristiwa tersebut dan ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku," ucapnya.

Atas arahan Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat, personel Polsek Bangkala ikut bergerak.

Mobil pelalu yang telah diketahui identitasnya memudahkan polisi melakukan pengejaran.

"Sekitar pukul 17.00 Wita di jalan poros Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Jeneponto Unit Buser dibantu personil Polsek Bangkala menyergap pelaku," jelasnya.

U berhasil diamankan kurang dari empat jam bersama kendaraan yang diduga gunakan untuk menjalankan aksinya.

Pelaku seorang pria berinisial U (33) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala dan barang bukti berupa kambing dan mobilnya juga telah diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku bekerja sebagai sopir, alamat Dusun Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto," pungkasnya.

Baca Juga: Honda Mobilio Hasil Terima Gadai Rp 20 Juta Lenyap, Fakta Ini Yang Bikin Shock

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa