Oleh karena itu pemilik mobil dituntut peka terhadap kondisi rem.
Rem mobil perlu dilakukan pengecekan minimal setiap 6 bulan sekali atau 10.000 km.
Pengecekan kondisi rem mulai dari minyak rem, kampas, sampai ke bagian roda.
"Pengecekan rem secara berkala ini wajib hukumnya agar kita mengetahui kondisi semua bagian rem apakah ada kerusakan atau terjadi keausan," tutup Pranoto, Service Advisor bengkel Auto2000 di Pramuka, Jakarta Timur.
Baca Juga: Baru Ketahuan, Ini Penyebab Bunyi Dengung Saat Mobil Direm
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR