Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh, Kartu E-Toll Bisa Kadaluarsa Jika Pengemudi Lakukan Ini, Simak

Konten Grid - Rabu, 18 Maret 2026 | 16:11 WIB
Kartu E-Toll Kedaluwarsa gara-gara kelamaan di rest area saat melalui ruas tol Banyumanik-Colomadu
IG/@infocegatansolo
Kartu E-Toll Kedaluwarsa gara-gara kelamaan di rest area saat melalui ruas tol Banyumanik-Colomadu

Otomotifnet.com - Perhatian bagi pengguna jalan tol, jangan kelamaan istirahat di rest area.

Sebab, kartu e-toll bisa kedaluwarsa alias tak bisa digunakan saat akan keluar pintu tol.

Manager Operasi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Budi Hermawan memberikan penjelasan mengenai kartu tol bisa kedaluwarsa, meski peristiwa dalam video bukan di ruas tol areanya.

"Jadi begini, arti kadaluarsa ini untuk memantau durasi perjalanan pada sistem transaksi," jelasnya, dikutip dari Tribunsolo.com.

Lebih lanjut, kejadian kartu e-Toll kadaluarsa karena transaksinya dilakukan saat batas durasi perjalanan melebihi yang sudah ditetapkan sistem.

"Sebenarnya sudah diperhitungkan batas waktu perhitungan perjalanan," papar Budi.

Misalnya perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Colomadu durasinya 1 jam.

Meski demikian, Budi mengungkapkan kalau pihak Jasa Marga tetap memberikan kelonggaran untuk para pengguna jalan tol.

Baca Juga: Jangan Mundur, Saldo E-Toll Habis di Gerbang Tol, Tekan Tombol Penyelamat Ini

Kelonggaran ini guna mengantisipasi adanya kejadian yang tak diinginkan menimpa pengguna jalan tol.

"Kami sudah berikan kelonggaran waktu 1-2 kali waktu normal. Tapi ada saja pengendara yang melebihi itu, jadi sistem membacanya kadaluarsa," ujarnya.

Budi mengakui, kalau kejadian kartu e-Toll kedaluwarsa sebetulnya terjadi setiap hari.

Bahkan sudah tidak terhitung lagi pengguna tol yang diketahui melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan oleh Jasa Marga.

"Kalau weekend malah lebih banyak, karena menyesuaikan intensitas lalu lintas kendaraan. Dari data yang kami dapat, paling banyak ada di GT Colomadu," paparnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat mendapatkan masalah ini di pintu tol, disarahkan untuk menghubungi petugas dengan menekan tombol bantuan.

"Nanti petugas akan datang dan mengembalikan sistem kembali agar tidak kadaluarsa. Tidak ada denda untuk pelanggaran ini," pungkas Budi.

Baca Juga: Wajib tahu, Kartu E-Toll Nggak Berfungsi Gardu Tol, Lakukan Cara-Cara Ini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa