"Dipretelin lalu dirakit lagi di Indonesia. Seolah-olah seperti spare part," ungkap Djonnie Rahmat Presdir Mabua Harley-Davidson. "Lalu dijual dengan harga yang jauh lebih murah. Harganya kisaran 70 persen dari harga resmi yang lengkap dengan surat-surat," sambungnya.
Karena dirakit di Indonesia dengan peralatan seadanya, kontrol terhadap kualitasnya menjadi sangat minim. "Di pabrik kami melakukan perakitan dengan standar tinggi. Pengencangan baut saja ada standar dengan special tools," yakin Djonnie Rahmat.
Padahal spesifikasi motor ini jauh di atas rata-rata sepeda motor yang banyak beredar di jalanan. Mesinnya 1.400 cc dengan bobot dan bisa mencapai kecepatan yang cukup tinggi.
"Jangan sampai mempertaruhkan keselamatan pada saat berkendara," saran Djonnie Rahmat.
Maraknya penyelundupan moge Harley-Davidson ini diprediksi terjadi semenjak harga jual moge Harley-Davidson naik tinggi akibat melemahnya kurs mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika dan kenaikan Pajak Penambahan nilai atas Barang Mewah (PPnBM) untuk motor berkapasitas mesin di atas 500ccc juga meningkat jadi 125 persen.
Sebagai contoh, tipe turing yang menjadi backbone penjualan Harley-Davidson di Indonesia, harganya bisa naik Rp 300 jutaan. Dari Rp 424 juta pada 2013, naik jadi Rp 760 jutaan dalam kondisi off the road di 2015.
"Keinginan pemerintah untuk meningkatkan pemasukan dari pajak barang mewah justru jadi tidak maksimal karena Harley-Davidson bodong tanpa surat-surat dan tidak dikenakan pajak malah justru makin tinggi," jelasnya.
Sudah seharusnya, pengawasan importasi motor gede lebih baik. Selain itu, pihak Mabua Harley-Davidson juga telah melaporkan hal ini ke Pihak Kepolisian dan berbuntut pada maraknya pemeriksaan surat-surat moge Amerika ini di jalanan. (otomotifnet.com)