Wacana Pelarangan Motor Lewat Jalur Protokol, Paling Lambat 2015”

Dimas Pradopo - Minggu, 20 April 2014 | 14:55 WIB

(Dimas Pradopo - )



Jakarta - Dunia otomotif bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seperti dua mata pisau yang sama tajamnya. Pun begitu ketika Ahok membuat wacana untuk membatasi motor yang lewat jalur protokol.

Pernyataan ini diutarakan Ahok pada gelaran OTOMOTIF Award beberapa waktu lalu. Ahok akan menyiapkan bus tingkat gratis bagi masyarakat pengguna motor yang ingin beraktifitas di jalur protokol. Tentunya dengan dilengkapi sarana parkir yang memadai untuk menampung motor.

“Kami akan membatasi motor, diupayakan agar motor diparkir dan tidak menumpuk di jalanan ibukota. Kami akan menyediakan bus tingkat gratis mengelilingi semua jalur utama Jakarta. Jadi nanti rutenya dari Kota Tua, Monas, Gambir, Juanda sejalur dengan kereta commuter line. Lalu dari Monas sampai ke Blok M, Bundaran HI sampai Tanah Abang, ada juga dari Gatot Subroto sampai Slipi dan lain sebagainya. Ini lagi kita siapkan supaya setiap 10 menit busnya datang, kemudian bus Transjakarta akan kita tambah,” urai Ahok.

Soal lokasi parkir, Ahok akan meminta perkantoran di sekitar jalan tersebut menyediakan lahan parkir untuk motor. "Dia bisa turun, terus naik bus. Hal ini supaya mengurangi kemacetan. Tinggal kasih verboden motor enggak bisa masuk," ujar Ahok.

Untuk pelaksanaannya masih menunggu kesiapan armada bus tingkat dan sarana parkir. "Begitu ada bus tingkat gratis, motor akan dilarang. Harus parkir, nanti parkirnya seperti iklan, sudah pakai Rp 5.000 bisa gratis sampai malam. Terwujud paling lambat 2015," jelasnya lagi.

Siap-siap deh! (motor.otomotifnet.com)