Prosedur yang tidak boleh dilupakan adalah pengendara melihat atau menengok ke sisi kanan. Kalau prosedur ini tidak dilakukan peserta akan dikenakan penalti yang cukup besar yakni 1.000 poin. Cukup besar dibanding kesalahan lainnya yang biasa diganjar hanya 500 poin
“Prosedur menengok ke belakang merupakan bagian dari keselamatan. Dalam berkendara sehari-hari, mengetahui obyek di belakang tidak hanya bisa dilihat dari spion,” bilang Anggono Iriawan, Manager Motorsport & Safety Riding AHM.
Menurut Aldea Henry, jawara safety riding dalam kompetisi antar instruktur di Mataram, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, pengendara diperbolehkan menoleh ke kanan saja atau kedua-duanya, kiri dan kanan.
“Namun, diutamakan untuk menengok di sebelah kanan, karena kita menganut jalur kiri,” jelas instruktur dari main-dealer Honda Jawa Barat PT Daya Adicipta Mustika.
Makanya, ketika memulai start, tidak dianjurkan langsung bejek gas sebelum pastikan kondisi belakang aman. “Untuk berkendara di awal spion masih dianggap kurang dalam memantau obyek di belakang. Blind spot terlalu besar. Sehingga membahayakan,” sebutnya lagi.
Hal lain yang wajib menoleh yakni ketika hendak berbelok atau berputar balik. Sebab, sekarang ini kerap kita temui pengendara yang nekat. Mereka belok atau keluar dari gang tanpa pakeai acara tengak-tengok, bahkan tanpa tanda sein. Langsung jalan dan bikin sebel. “Padahal, risiko insiden kecelakaan ketika berbelok atau keluar dari gang cukup besar, apalagi jika tidak berhati-hati,” sebut Anggono.
Head check alias memastikan pengendara lain dengan menengok, melengkapi langkah kita menghidupkan lampu sein alias lampu isyarat berkedip yang menandai bahwa kita akan berbelok.
Tapi, setelah berbelok atau pindah lajur. “Jangan lupa lampu isyaratnya dimatikan supaya tidak membuat pengendara yang ada di belakang malah jadi bingung,” tutup Aldea. (motorplus-online.com)