Otomotifnet.com - Tingginya harga jual bensin beroktan 92 yang saat ini mencapai Rp 9.400 membuat banyak pemilik kendaraan menyiasati dengan tetap mengonsumsi bensin bersubsidi beroktan 88 seharga Rp 6.500 dengan tambahan zat aditif/octane booster.
Cukup 15-60 ribu perbotol untuk beberapa liter bensin, efeknya oktan bensin akan naik dan mesin terasa lebih enteng. Nah, yang tak disadari para pengguna oktan adalah bahaya pemakaian aditif terhadap lingkungan. Pasalnya, kebanyakan aditif yang terdapat di Indonesia berjenis octane enhancer non oxygate yang menyisakan zat berbahaya saat dihirup oleh manusia.
Indra Chandra Setiawan, Anggota tim Transportasi, Lingkungan dan Infrastruktur Gaikindo menyatakan jika kebanyakan zat aditif mengandung campuran logam (organometallic) yang bisa menaikan angka oktan.
"Banyak penggunaan zat metal tersebut yang dapat membahayakan kesehatan. Seperti besi (Fe), timbal (Pb) dan mangan (Mn) yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan manusia," ujarnya di seminar bertajuk Penggunaan Octane Enhancer Non Oxygenate Dalam Bahan Bakar Bensin pada Rabu (3/7).
Hal tersebut juga dikatakan oleh Lies Aisyah, Reseacher dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) Lemigas. "Saat ini, aditif MTBE sudah dilarang penggunaannya di Amerika Serikat, karena dapat mencemari air tanah dan pada konsentrasi tinggi bersifat karsinogenik."
Lebih jauh, dirinya menyatakan jika beberapa bahan aditif juga bisa merusak komponen mesin. "Sebagai contoh, aditif MMT dapat mengganggu sistem pengapian, sensor oksigen, konverter dan deposit pada dinding silinder. Sementara aditif ferrocene sangat dibatasi penggunaannya, terutama di Amerika karena merupakan logam berat yang dapat mengikis ring piston, silinder dan gangguan pengapian," urainya. (mobil.otomotifnet.com)