Jakarta - Terhitung mulai 1 Maret pukul 00.00, pemerintah kembali menaikkan harga BBM Premium dari yang sebelumnya Rp 6.600 perliter menjadi Rp 6.800 perliter. TErjadi kenaikan Rp 200 perliter.
Alasan kenaikan untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik. Kedua, harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi, menyusul pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia. Ketiga, masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta masih lesunya perekonomian global.
"Pemerintah memutuskan harga BBM jenis premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp 6.600 per liter, naik menjadi Rp 6.800 per liter per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Saleh Abdurrahman, dikutip dari Tribunnews, hari ini (1/3)
Sementara itu, harga minyak solar tetap sebesar Rp 6.400 per liter.
Berikut Rincian kenaikan harga BBM pada 1 Maret 2015 sebagai berikut:
1. Harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter (termasuk pajak pertambahan nilai/PPN)
2. Harga minyak solar tetap Rp 6.400 per liter (termasuk PPN dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB)
3. Harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 6.800 per liter (termasuk PPN dan PBBKB).
(mobil.otomotifnet.com)