Nasib Mobil Tua di Tangan Ahok, Ratusan Mobil Antik Berkumpul

Selasa, 20 Januari 2015 | 08:02 WIB


Jakarta - Peraturan yang dibuat gubernur DKI Jakarta untuk menghilangkan mobil berumur 10 tahun menjadi momok menakutkan bagi pengguna dan pecinta mobil tua. Banyak komunitas mobil tua dan bengkel-bengkel yang ahlinya termasuk penjual onderdil akan siap-siap gulung tikar. Benar Ahok tetap mengilangkan?

Akan terlaksana 2017 semasa kursi Gubernur baru DKI Jakarta di tempati Ahok, banyak masyarakat yang enggan ketika beliau menjabat ternyata terjadi banyak perubahan khususnya lalu lintas Ibu Kota.

Pecinta mobil tua sangat cemas tinggal di Jakarta, hari ini (18/1) Parkir Timur Senayan di penuhi mobil-mobil tua yang siap "Demo" penting bagi pecinta mobil tua untuk mensosialisasikan langsung kepada Gubernur DKI dengan konvoi bersama-sama menuju Balai Kota untuk mencabut undang-undang tersebut.

Katanya sih itu hanya wacana orang nomer satu di Jakarta! dalam mengurangi volume kendaraan khususnya mobil, wacana tersebut bukan yang pertama kali pada sekitar 2013 lalu Ahok sempat melontarkan keinginan untuk membangun scrapping mobil di Jakarta.

"Kalau buat wacana harus smart dong, banyak masyarakat yang akan dirugikan, katanya mau menjadikan anak negeri sebagai industri kreatif terus mau dikemanain tuh orang-orang yang jago ngetok mobil dari gepeng sampai bagus, tukang las, penjual onderdil, bengkel oprek pinggir jalan yang sering menangani mobil tua, toh kita juga bayar pajak juga ko " tegas Amroe Wahyudi sebagai President Forum komunikasi Klub 30 (FK30).(otomotifnet.com)