Jakarta - Ada pemandangan yang berbeda di sepanjang jalan Kalibata, Jakarta Selatan. Terutama di depan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, acap diwarnai dengan antrean panjang alias macet, tampak lengang di pagi hari.
Penyebabnya, Suku Dinas (sudin) Perhubungan Jaksel menaruh 2 mobil derek yang siap menarik para pemarkir liar. Semua kendaraan yang parkir di wilayah itu, umumnya penghuni apartemen yang tidak kebagian parkir di dalam apartemen. Jumlahnya tidak sedikit bisa mencapai puluhan mobil sepanjang hampir 200 meter.
"Untuk itu, kami melakukan tindakan penertiban para pemarkir liar ditempat ini yang sifatnya permanen alias berkesinambungan," jelas Kasudin Perhubungan Jaksel, AB Nahor.
Ini sesuai dengan pasal 287 UU No 22 Tahun 2009 Junto pasal 95 PP No 43 tahun 1993, junto pasal 55 ayat 2 perda No 12 tahun 2003, yang mengatur tentang parkir liar yang menggangu ketertiban umum.
Untuk wilayah Jaksel sendiri titik titik rawan parkir liar terbilang cukup banyak. Namun sampai saat ini, Sudin Perhubungan Jaksel terus berupaya menertibkan parkir liar. Daerahnya meliputi ruas jalan Kalibata, Setia Budi, seputaran Landmark, di dekat RS Jakarta, Gandaria, Tebet, sekitaran Jl. Mustopo, Jl. KH. Ahmad Dahlan dan di sekitaran sekolah Al Azhar Kebayoran Baru.
"Walaupun hanya memiliki 4 unit mobil derek dan alat bantu untuk membatasi parkir yang terbatas, kami akan terus berupaya menertibkan para pemarkir liar di wilayah Jaksel demi kelancaran arus kendaraan," tutup Nahor. (Mobil.Otomotifnet.com)