Didesain sesuai spek motor
Kalau spare-part itu menyangkut mesin, sudah pasti jadi kewajiban pabrikan untuk menyiapkan suku cadangnya. Bahkan kita tidak merasa aneh jika pabrikan motor juga menjual kaca spion, setang, sadel pelek dan jari-jarinya. Termasuk ketika mereka juga menjual oli genuine. Tetapi, ketika Honda sampai membuat ban khusus untuk produk mereka, ini jelas aksi baru.
“Misi utama Honda menyediakan HGP yakni selain image produk, juga untuk memback-up kebutuhan komponen konsumen Honda. Ini merupakan kewajiban kami,” pasti Herry Djunaidi, Parts Division Head, PT Astra Honda Motor (AHM).
Juga tidak aneh jika pabrikan mewajibkan pengguna produknya menggunakan spare-parts yang berlabel genuine. Kini pun kita sudah bisa menerima jika ada keharusan menggunakan oli genuine dengan alasan garansi. Tetapi kalau itu soal ban? Apa ada garansi jika kita jatuh meski sudah menggunakan ban genuine? Atau, apakah kita kehilangan garansi pada komponen roda yang lain kalau kita pakai ban non-genuine?
Pertanyaan seperti ini pasti muncul di benak kita sebagai pemilik motor. Sebab, ini membatasi kita untuk menggunakan komponen lain. Selain itu, tidak jarang spare-parts aftermarket juga lebih baik kualitasnya dari suku cadang genuine.
Soal oli dan komponen mesin lain, “Tentu saja, semua produk genuine itu sesuai dengan standar dan rekomendasi pabrikan,” tegas Herry Djunaidi lagi.
Menurut Herry, "Komponen itu sudah kita buat dan pesan pada vendor sesuai dengan spek motor. Termasuk semua komponen di dalam dan di luar mesin," katanya dengan nada mantap.
Meskipun tidak menolak jika spare-parts aftermarket ada yang lebih baik dari spek pabrikan. Tetapi, "Tetap saja, demi garansi, kami menganjurkan menggunakan komponen genuine. Sebab, kalau pakai satu komponen aftermarket, mungkin lebih baik. Tetapi, bisa merusak yang lain," tambah Reiner M. Sitorus, Senior Manager Service PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI).
Sebagai contoh, pemakaian knalpot free-flow sebagai pengganti pelepas gas buang orisinal dan genuine. Benar menambah tenaga. Benar juga bikin kencang. Tetapi, karena komponen mesin lain dibuat bukan untuk keperluan balap, bisa jadi mereka yang kalah. "Jadi, pemakaian komponen genuine juga untuk memastikan masa pakai komponen lain," lanjut Reiner saat peluncuran produk baru mereka ZX-6R.
Begitu juga menyangkut ban. Herry memberi alasan soal spek dikaitkan dengan roda secara keseluruhan. Karena ukuran ban harus seimbang dengan pelek. "Ukuran ban, lebar dan ketinggiannya juga disesuaikan dengan spesifikasi motor," timpalnya.
Intinya, pembuatan ban genuine memberi jaminan pada pengguna motor untuk dapat karet bundar yang paling sesuai dengan peruntukan motor.
Bagaimana kalau pabrikan motor juga membuat helm genuine. Jadi setiap pembelian motor, wajib memakai helm masing-masing pabrikan itu! Bukankah selama ini justru helm yang dijadikan hadiah pembelian lebih banyak tidak memenuhi standar?
Reiner M. Sitorus. Tetap diganti
Soal garansi penggunaan komponen pabrikan memang menjadi kata kuncinya. Produsen motor tentu saja akan mencari cara agar komponen OEM terus digunakan konsumennya.
Setidaknya, dalam 3 tahun selama masa garansi berlaku, konsumen akan berusaha mentaati aturan yang ditetapkan pabrikan yakni tetap menggunakan produk orisinal alias asli.
Herry Djunaidi, Part Division Head PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, biasanya memang konsumen yang masih terkait garansi akan membeli part asli. “Tapi untuk motor baru biasanya pada tahun kedua setelah pemakaian baru ada penggantian,” katan Herry Djunaidi.
Reiner M. Sitorus, Senior Manager Technical Service Division PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) nimbrung. Terkait garansi pabrikan punya aturan sendiri. “Dalam buku manual, semuanya sudah tertulis jelas,” katanya singkat.
Penggunaan oli selain merek yang direkomendasi pabrikan, waktu penggantiannya juga harus mengikuti masa yang diberikan oleh pabrikan. “Kalau semuanya sudah sejalan dengan pabrikan, tentu kalau ada klaim kami akan mengganti sesuai peraturan,” kata Reiner lagi.
Ia juga menambahkan, pabrikan Kawasaki juga akan mengganti bagian rusak walau bagian atau komponen lain sudah tidak orisinal. Maksudnya, penggantian ini tidak ada kaitannya dengan modifikasi di sektor lain. “Kalau kaki-kaki yang dimodifikasi, kemudian yang rusak di bagian mesin. Selama bagian mesin memang diperlakukan sesuai anjuran pabrikan, maka, tetap bisa konsumen untuk mengajukan klaim jika terbukti ada kerusakan,” tegas Reiner (motorplus-online.com)