Tujuan yang mulia itu kini menjadi musibah. Prosedur proyek Simulator SIM ditenggarai berbau korupsi. Masalah inipun masih jadi perebutan alot antara KPK dan Polri siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan.
Terlepas dari kasus itu, sebenarnya apa itu Simulator SIM? MOTOR Plus penasaran ingin melihat Simulator yang rencananya dipakai untuk kendaraan roda 4 dan roda dua. Di Satuan Pelayanan Administrasi (SATPAS) SIM Polda Metro Jaya di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat terdapat dua ruangan Simulator SIM Roda Empat dan Simulator SIM Roda Dua.
Untuk memasuki Simulator Roda Dua, pemohon mesti masuk terlebih dahulu ke dalam penjagaan. Sedang Simulator Roda Empat terletak di bagian luar gedung berwarna biru itu.
Seorang petugas jaga simulator menyebutkan untuk simulator ini pemohon diberikan kesempatan mencoba sekali. “Ada sensor penghubung dari motor ke dalam komputer. Tercatat berapa kecepatan yang digunakan,” jelas petugas itu.
“Belum. Tadi masih ujian praktik langsung di lapangan,” jelas Pian Ardianto, salah satu pemohon SIM C yang ditemui langsung MOTOR Plus. Dia juga mengaku sudah menunggu lebih dari 3 jam untuk mendapatkan SIM C baru.
Ia juga mengaku setelah mengikuti ujian teori yang berlangsung di lantai 2, kemudian menunggu penilaian dan lulus lalu langsung uji praktik dengan menggunakan unit motor betulan.
Salah seorang sumber MOTOR Plus yang dekat dengan Kepolisian menyebutkan, alasan simulator ini masih belum dimanfaatkan. “Masih terkendala pada sinkronisasi software. Proses pengerjaannya juga terkesan dipaksakan,” jelas sumber MOTOR Plus ini .
Kabarnya lagi, harga untuk satu unit Simulator Roda Dua ini dipatok sekitar Rp 77 juta. Duit sebanyak itu digunakan untuk membeli satu unit Tiger asimetris (off the road), komputer, televisi layar datar serta software penunjang. Pantas dan nggak perlu heran kalau kemudian pengadaan simulator ini diduga kuat ada penggelembungan harga.
NEMBAK RP 500 RIBU
Salah seorang pemohon SIM C, Subiantoro mengaku ditawari pembuatan SIM ‘ekspres’. “Nunggu cuma satu jam, langsung jadi,” kata bapak yang datang dari Duren Sawit, Jakarta Timur ini.
Toro panggilan akrabnya mengakui untuk bisa mendapatkan SIM seperti itu ia harus menebus sebanyak Rp 500 ribu. Lebih mahal tiga kali lipat dari harga resmi. “Kalau harga resmi sekitar Rp 160 ribu. Harga segitu untuk membayar asuransi sebesar Rp 30 ribu, kesehatan Rp 25 ribu dan pendaftaran melalui BRI sebesar Rp 100 ribu,” bilang Pian Ardianto lebih rinci.
Sebagian yang tidak betah untuk berlama-lama menunggu akhirnya memilih menggunakan jasa calo. Pasalnya kalau satu ujian saja tidak lulus, pemohon mesti balik lagi untuk ujian dua minggu mendatang. (motorplus-online.com)