Audi dan Chrysler Langgar Anti-Monopoli di Tiongkok. Ini Ganjarannya

Kamis, 7 Agustus 2014 | 08:02 WIB



Beijing - Pemerintah Tiongkok akan menghukum Audi dan Chrysler serta beberapa produsen pembuat sukucadang asal Jepang. Langkah ini diambil, seperti dilaporkan Automotivenews (6/8), karena mereka telah melanggar Undang-undang anti monopoli negara.

Badan Pembangunan Nasional dan Komisi Reformasi (NDRC) yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan terhadap harga anti-persaingan mengatakan bahwa mereka telah menemukan Chrysler di Shanghai dan Audi di Hubei terlibat dalam perilaku monopoli.

Selain itu, badan tersebut juga sudah melakukan investigasi terhadap 12 produsen sukucadang asal Jepang yang ditemukan melanggar hukum anti-monopoli. Seperti disampaikan juru bicara NRDC, Li Pumin, pihaknya belum mengatakan berapa di antara mereka yang terkena hukuman.

NDRC sendiri tidak berhak menentukan hukuman bagi Chrysler dan Audi. Tapi, di bawah undang-undang anti-monopoli enam tahun, NDRC dapat mengenakan denda antara 1 sampai 10 persen dari pendapatan perusahaan di tahun sebelumnya.

"Praktik monopoli cukup merajalela di industri otomotif. NDRC pertama menargetkan impor merek-merek mobil mewah karena masalah yang paling parah di negeri ini," sebut Yale Zhang, Direktur Konsultasi Otomotif Foresight (Shanghai) Co Ltd.

Zhang melanjutkan, tindakan ini merupakan sinyal peringatan kepada industri. Jika merek ternama seperti Audi mendapat hukuman, orang lain akan tahu apa yang harus dilakukan. (Mobil.otomotifnet.com)