Investigasi Penipuan Beli Mobil di Iklan Baris, Jangan Tergoda Harga Murah

billy - Rabu, 24 Juli 2013 | 17:27 WIB

(billy - )


Sudah beberapa kali menemukan iklan baris penjual mobil bekas di surat kabar Ibu kota yang mencurigakan. Harga mobil yang ditawarkan jauh di bawah pasaran. Hal serupa juga terjadi pada jualan motor pada iklan baris di surat kabar yang sama. Disinyalir ini bukan iklan sebenarnya, tetapi penipuan. “Modus ini memang tergolong cukup baru dengan pelaku kambuhan atau pendatang baru,” tutur AKBP Arie Adrian, Sik, Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Sebelumnya beberapa rekan – rekan dan masyarakat juga banyak yang mempertanyakan keberadaan iklan baris tersebut. Sejauh ini memang belum ada laporan yang masuk kepolisian berkaitan iklan penipuan itu. “Kalaupun memang ada korban yang melapor di kepolisian sektor manapun, kita akan langsung bertindak,” tegas Arie.

Selama ini pihaknya memang terus memantau bersama ahli teknologi untuk mendeteksi kordinat si pelaku. Pelaku penipuan biasanya memasang iklan pada akhir pekan. Dimana orang banyak mencari kendaraan. Yaitu pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Kami tertarik untuk menginvestigasi keberadaan iklan penipuan ini.

TANDA IKATAN

Setelah mendeteksi iklan yang mencurigakan, pada hari yang sama langsung mengontak pemasang iklan. Iklan yang tertulis : dijual Toyota Avanza Veloz 2013 Pth km 2.500, an sendiri, JU BU 124 jt. Hr ini. Alamat yang dicantumkan hanya Jl. Sawi/22 rt4/8. 0857-xxxxxxxx.

Terlihat sangat menarik karena harga bekas All New Toyota Avanza 1.5 A/T (2012) saja seharusnya sekitar Rp 150 jutaan. Itulah tujuannya untuk memikat calon korban.

Dikontak sekitar jam 11 siang dan berencana akan melihat kondisi mobil sore harinya. Saat dihubungi pelaku mengaku saat itu sudah ada 3 calon pembeli yang sedang menuju rumahnya. Pelaku menyarankan untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tanda ikatan. “Uang bukan sebagai tanda jadi, tetapi hanya sebagai pengikat agar mobil tidak dijual kepada orang lain,” ujarnya melalui telepon.

Awalnya meminta Rp 3 juta, tetapi ditolak, karena dianggap terlalu besar buat tanda ikatan. Alhasil, disepakati untuk mentransfer Rp 1 juta. Pelaku memberikan rekening dari bank swasta. Namun kami berkilah hanya bisa transfer dari bank lain. Setelah proses transfer direkayasa, bukti transfer e-Banking lewat sms pun dikirim.

Merasa uang belum masuk ke rekeningnya, pelaku akhirnya menghubungi dengan nomor ponsel berbeda dan memberikan kembali nomor rekening dengan bank yang sama dengan bank kami. Transfer rekayasa dan mengirim bukti e-Banking yang telah di edit lewat sms kembali dilakukan.

Merasa uang yang ditunggu belum diterima, pelaku kembali menelepon sambil emosi dan mengancam jangan mempermainkannya. Setelah itu, dua nomor yang menghubungi tidak aktif sampai berita ini dibuat.

Akan berbeda jadinya jika uang benar ditansfer oleh calon pembeli. Biasanya karena tertarik iming-iming harga murah dan agar mobil tidak dijual ke orang lain, calon pembeli akan segera mentransfer. Setelah uang terkirim, sang pedagang bisa dipastikan tidak bisa dihubungi lagi. Uang tanda ikatan pun hangus begitu saja. Mau mendatangi alamat, tidak jelas tertulisnya dimana. Jadi waspadalah dalam memilih iklan baris. (mobil.otomotifnet.com)