Buat para pembeli asal Jakarta dan sekitarnya, masalah ini mungkin tidak akan terlalu berarti, apalagi kalau mereka membeli mobil yang pajaknya masih panjang serta dengan cara pembayaran cash. Karena tidak perlu segera balik nama dan mengagunkan BPKB.
Tapi, lain halnya dengan para pembeli mobkas yang berasal dari luar daerah. “Dengan masalah yang terjadi saat ini, yang dirugikan adalah pembeli dari luar daerah, terutama jika mereka ingin melakukan mutasi ke daerah asalnya,” tutur Herjanto Kosasih, Senior Marketing Manager Bursa Mobkas WTC Mangga Dua.
Hal itu lantaran saat konsumen melakukan mutasi yang tadinya ada STNK dan BPKB asli jadi pakai yang sementara. Kalau untuk dijual lagikan jadi susah, karena konsumen di daerah banyak yang belum tahu kondisi ini. Makanya penjualan juga jadi menurun. (mobil.otomotifnet.com)