Mulai Oktober Polda Metro Jaya Terapkan Kanalisasi Jalur Motor

billy - Kamis, 13 Oktober 2011 | 08:49 WIB

(billy - )


Padatnya lalu lintas di hampir semua jalur utama di Jakarta, terutama pada jam sibuk dan pelaksanaan UU No. 22 tahun 2009, tentang jalur motor di sebelah kiri, mulai Oktober ini Polda Metro Jaya menerapkan program kanalisasi.

Yaitu membatasi jalur motor di sebelah kiri dengan menggunakan cone. Pengguna motor yang keluar dari jalur cone yang sudah disiapkan, akan ditindak langsung.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto berharap operasi ini akan menumbuhkan kebiasaan para pengendara untuk melaju di jalur kiri. Selain itu, semua pelaku lalu lintas, selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Diharapkan masyarakat nantinya tetap mematuhi rambu lalu lintas walaupun tidak ada petugas di lapangan. Ini semua demi keselamatan dan kepentingan seluruh pengguna jalan," tandasnya.  (motorplus-online.com)