Jakarta - Jelang akhir tahun ini, anda yang mengaku penggemar Jeep Wrangler, lebih baik untuk memutuskan membelinya dalam waktu dekat ini, sebab, mulai Januari 2013 mendatang, harganya akan dinaikkan.
Kenapa? Salah satu penyebabnya adalah rencana pemerintah di Desember 2013 ini untuk menaikkan Pajak Penambahan Nilai Atas Barang Mewah (PPnBM) sampai 125 persen dari sebelumnya cuma 75 persen.
Konsekuensinya, harga Jeep Wrangler bisa mengalami kenaikan sampai sekitar Rp 100 juta sampai Rp 200 jutaan. Sekarang ini saja, harga Jeep Wrangler termurah berada di kisaran Rp 800 jutaan.
"Kita harus memberitahu publik, ini akan terjadi (kenaikan PPnBM). Sehingga, akan lebih bijak kalau membelinya dalam waktu dekat ini, karena bisa menghemat Rp 100 juta - Rp 200 jutaan. Mulai Januari 2013, harganya bisa tembus 1 miliar," ujar Chief Marketing Officer, Chrysler Indonesia, Rieva Muchsin, ketika dihubungi otomotifnet.com hari ini (6/12).
Rencananya, pemerintah akan menaikkan PPnBM untuk mobil CBU dalam dua kategori. Pertama menjadi 100 persen untuk kategori mesin 3.000 cc dan 125 persen untuk 4.000 cc ke atas. Nah, semua model Jeep yang dipasarkan Chrysler Indonesia diimpor utuh (CBU) dari Amerika Serikat dan semua kapasitas mesinnya di atas 3.000 cc.
"Paling berpengaruh pasti Jeep ya, karena Dodge dan Chrysler rata-rata kapasitas mesinnya dibawah 3.000cc. Saat ini, cuma tiga produk kami yang kapasitas mesinnya dibawah 3.000cc, yakni Dodge Journey 2.4 liter, Jeep Compass 2.4 liter, Jeep Wrangler Diesel 2.8 liter dan Fiat500 1.4 liter," beber Rieva. (mobil.otomotifnet.com)