Bubut Disc Brake, Pilihan Ekonomis Tapi Pahami Risikonya

billy - Rabu, 13 April 2011 | 13:33 WIB

(billy - )


JAKARTA -
Pada saat melakukan pengereman, apakah Anda merasakan getaran keras pada pedal rem atau pada kemudi? Kalau Anda merasakannya, bisa jadi piringan rem mobil Anda sudah bergelombang.

Piringan rem (disc brake) rentan untuk bergelombang lantaran adanya tekanan dan suhu tinggi saat pengereman berlangsung. Hal tersebut diakibatkan gesekan antara kampas rem dan permukaan cakram.

Seiring usia, piringan cakram akan bergelombang, khususnya bagi mobil yang telah menempuh jarak di atas 100 ribu km.

”Di beberapa kasus, tak hanya bergetar, namun setir juga terasa narik ke salah satu sisi, baik kiri atau kanan, akibat permukaan rem yang bergelombang hanya di satu sisi saja,” sahut Hendry, service advisor PT. Honda Megatama di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat.

Berbeda dengan rem yang telah dilengkapi fitur ABS, getaran akibat cakram bergelombang terasa kasar dan disertai dengan kerja pengereman yang kurang mengigit.

Solusi untuk piringan rem yang bergelombang, bisa dengan melakukan proses bubut untuk menghaluskan kembali permukaan rem. Ongkos bubut pada rem cakram sendiri berkisar antara Rp 300 ribu-400 ribu per set dan memakan waktu 2-3 jam, tergantung diameter cakramnya. Hal tersebut masih dinilai jauh lebih ekonomis ketimbang mengganti satu set cakram yang memiliki harga yang jauh lebih mahal.

”Kami merekomendasikan pembubutan, selama ketebalan cakram dan gelombang dinilai tak terlalu dalam,” terang Hendry yang juga menambahkan bahwa bubut cakram tak akan menggagu kinerja sensor ABS.

Batasan ukuran ketebalan cakram yang masih bisa dibubut adalah minimal 5 mm. ”Kita biasanya tidak merekomendaskan untuk melakukan pembubutan, dengan ketebalan cakram yang kurang dari 5 mm, karena terlalu berisiko,” sahut Mulyono, dari gerai jasa bubut Sarinande, di bilangan Fatmawati, Jakarta selatan.

Selain itu, kedalaman gelombang permukaan cakram yang boleh dibubut adalah maksimal 0,5 mm. Jika ketebalan cakram dinilai terlalu tipis, tak ada opsi lain selain melakukan penggantian cakram. Pengukuran tersebut bertujuan mencegah kinerja pengereman berkurang akibat ketebalan cakram yang terlalu tipis. Dampaknya, bukan hanya membuat jarak pengereman bertambah jauh, namun juga membuat cakram rentan melengkung atau retak yang akan berpotensi mengakibatkan pengereman macet dan mengunci.

Untuk mengetahui kondisi permukaan rem cakram, disarankan untuk melakukan pengecekan setiap 5-10 ribu km. Pengecekan pada sistem pengereman dilakukan untuk mencegah gelombang pada permukaan cakram terlalu dalam. Namun perlu diperhatikan, bubut pada rem cakram hanya sebagai alternatif dalam kondisi mendesak.

”Permukaan rem yang telah dibubut, kekuatan dan kepadatan cakramnya akan berkurang. Sehingga, umur pakainya tak akan seawet ketika mengganti dengan cakram baru,” tambah Gunawan dari bengkel Premiere Autowerkz, di Pluit, Jakarta Utara. Pilihan kini di tangan Anda.


Cara membersihkan cakram Cukup Dengan Tiupan

Cakram merupakan komponen yang paling mudah kotor akibat timbunan debu sisa kampas rem. Jika dibiarkan, tak hanya membuat kerja rem tak optimal, juga berpotensi untuk menimbulkan baret pada permukaan cakram. Untuk itu, disarankan untuk membersihkan permukaan cakram setiap 10 ribu km atau saat servis berkala.

Membersihkannya pun cukup dengan menyemprotkan udara bertekanan dari kompresor. ”Tidak disarankan menggunakan cairan pembersih atau disc cleaner, karena kandungan kimianya ditakutkan akan merusak komponen rem lainnya, seperti selang atau kampas rem,” wanti Hendry.

 Cakram bergelombang bisa menimbulkan getaran saat pedal rem diinjak
Keterangan Foto:
1. Foto proses bubut rem Bubut pada rem ada batasannya, karena jika terlalu tipis, berisiko membuat cakram melengkung atau retak.

2. Foto pedal rem sedang ditekan Getaran pada pedal rem saat cakram bergelombang berbeda dengan getaran layaknya rem ABS, karena akan terasa rem kurang mengigit.

3. Foto cakram Ketebalan minimal cakram yang boleh dibubut adalah 5 mm dengan kedalaman gelombang tak lebih dari 0,5 mm.  (mobil.otomotifnet.com)