Masa sih lama banget? Yuk langsung kita tanya langsung pada pihak PT Bajaj Auto Indonesia (BAI). "Lamanya pengurusan STNK semua produk Bajaj hanya sekitar 4 sampai 5 minggu," buka Rizal Tandju, Marketing & Public Relation Assisten Manager PT BAI.
"Memang agak lama karena CBU tapi enggak sampai 2 bulan kok," jelasnya. Rizal yang dihubungi pagi tadi ini (25/4), memperkirakan bahwa ada kemungkinan dua bulan itu termasuk masa inden.
Bajaj Pulsar 220 baru ready stock pada awal April 2011. Kalau pesannya sejak bulan Maret berarti harus menunggu motor datang ditambah waktu pengurusan surat-surat kendaraan. "Pengurusan STNK harus setelah unitnya ada," ungkap Rizal
Bajaj Pulsar 220 dan semua line up model Bajaj memang didatangkan langsung dari India. Sehingga membutuhkan proses yang sedikit lebih panjang.
"Tapi nanti keluhan seperti ini akan langsung kami lakukan pengecekan ke jaringan penjualan kami," tegas pria ramah ini. (motorplus-online.com)