OTOMOTIFNET - Sebagai importir helm Nolan dan X-lite, Paulus Satriawan, menyebut bahwa pemahaman soal helm SNI perlu diperjelas dulu. “Sebab produsen helm internasional itu proses produksinya pakai patokan ISO, ini standarisasi mutu yang berlaku global,” ujarnya.
Jika memang maksudnya untuk homologasi, pihak prinsipal helm kata Paulus bisa memahami. Tapi jika untuk uji mutu ulang, produsen helm yang dipegangnya banyak mempertanyakan hal ini.
Sebab, secara umum tes mutu sebuah helm umumnya serupa. “Kalaupun ada yang berbeda, ada detail-detail khusus yang berlaku spesifik di sebuah negara,” yakinnya.
Lebih dari itu, Paulus juga yakinkan bahwa pelabelan sertifikasi mutu helm yang benar tak bisa berlaku universal. Maksudnya, sertifikasi uji mutu untuk satu model helm half face tak bisa begitu saja disamakan helm full face.
“Helm yang beredar di negara maju umumnya terbagi buat berkendara dalam kota, luar kota dan balap,” urainya. Itupun masih terbagi lagi berdasarkan kebutuhan berdasarkan besaran kapasitas mesin motor.
Untuk itu, ia sarankan, setiap produk helm bermutu yang beredar di Indonesia harus ada semacam buku manual. Bukan sekadar berisi instruksi pemakaian, tapi peruntukan helm yang sesuai dengan spesifikasi bahan dasar sampai konstruksi helm harus ada pula. Ini agar konsumen bisa memilih produk yang memang sesuai sama kebutuhan berkendara mereka. Bukan sekadar formalitas pakai helm.
Meski positif merespon sertifikasi SNI helm yang beredar tetap merasa kampanye soal helm belum optimal. “Jangan sampai masyarakat lebih takut tilangnya daripada paham soal helm yang bermutu,” wantinya saat ditemui Senin lalu (5/4).
Penulis/Foto: eRIE / Jodi