Pembatasan Dan Pelarangan Untuk Mengurai Kemacetan, Belum Efektif?

Editor - Selasa, 14 September 2010 | 12:17 WIB

(Editor - )

OTOMOTIFNET - Wacana ataupun kebijakan dari pemerintah daerah DKI Jakarta maupun pemerintah pusat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibukota belum ada yang efektif. Bahkan, menciptakan bencana (masalah) baru yang malah menambah ‘kekacauan’.

Contoh mengurangi volume kendaraan bermotor melalui wacana pembatasan pemakaian bensin Premium bagi mobil baru keluaran tahun 2005 ke atas, pajak progresif, kenaikan biaya pembuatan/perpanjangan STNK, menaikkan tarif parkir, pembatasan motor di jalur protokol (3 in 1), sterilisasi jalur busway dan masih banyak lagi yang gak menuju pada pokok permasalahan.

10-15 Km/Jam

Melihat wacana-wacana di atas, apakah betul jumlah kendaraan yang jadi penyumbang permasalahan kemacetan lalin (lalu lintas) di wilayah Jakarta? Ada benarnya. Karena menurut data yang dipegang Prof. Dr. Danang Parikesit, Ketum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas di wilayah DKI Jakarta saat ini cenderung turun.

Saat ini hanya sekitar 10-15 km/jam yang setiap tahunnya menurun sekitar 1 km/jam/tahun, berdasarkan tren penurunan yang dikaji sejak periode tahun 1985, 1990-an hingga 2002. Jika kondisi kemacetan ini terus berlangsung, diasumsikan kecepatan rata-rata kendaraan di ibukota bakal terus anjlok, yang sebelumnya sekitar 15 km/jam menjadi 14 km/jam dan seterusnya.

Kalau dibandingkan kota-kota besar di negara tetangga seperti Kualalumpur, Singapura dan Bangkok, Indonesia masih ketinggalan dalam hal mengatasi kemacetan. “Seperti Bangkok misalnya. Lima tahun lalu kecepatan rata-rata kendaraan di sana sekitar 13 km/jam, tetapi selama lima tahun hingga 2010 ini sudah meningkat di atas 15 km/jam, untuk kecepatan rata-rata kendaraan ketika kondisi lalu lintas sangat padat,” urainya.

Sementara Kuala Lumpur dan Singapura, kecepatan rata-rata di sana hampir sama, sekitar 18-20 km/jam pada periode 2007-sekarang. “Progres yang terjadi pada ketiga kota besar di Asean tadi karena mereka sudah menerapkan program-program besar di bidang angkutan umum. Seperti membangun MRT (Mass Rapid Transit), sistem busway yang baik serta penataan untuk para transit seperti tuk-tuk dan motor,” terang Danang lagi.

Jelas, bahwa volume kendaraan yang besar bukan menjadi pokok permasalahan. Sudirman MR, ketua umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) mengamini. “Jumlah kendaraan bermotor besar, tapi kenapa bisa macet. Berpikirlah secara terintegrasi. Kenapa orang beli kendaraan, ya memang butuh. Karena tidak ada transportasi umum yang memadai,” tegasnya saat ditemui di pembukaan gelaran IIMS 2010 (23/7) lalu.

Sudirman mengakui, kemecatan lalin di Jakarta, masalah yang kompleks. Makanya harus dibenahi bersama-sama, tidak bisa saling menyalahkan. “Kalau melihat perbandingan jumlah penduduk kita terhadap kendaraan masih kecil. Di Jepang aja yang transportasi massalnya banyak, penjualan mobilnya naik terus karena memang kebutuhan. Di hari kerja, mereka pakai transportasi massal dan weekend baru pakai mobil,” bebernya. 


Sterilisasi jalus Busway. Malah membuat kemacetan pindah ke jalur sebelah

Teori membatasi volume kendaraan seperti sudah diutarakan Darmaningtyas, direktur Institut Transportasi (INSTRAN), pada tulisan sebelumnya tidak efektif lagi. “Teori perbandingan jalan dan kendaraan itu sudah usang, sudah ditinggalkan banyak perencana kota. Karena tidak pernah ada teori yang bisa membuktikan pada perbandingan tertentu tidak akan ada kemacetan.”

Wacana yang keliru pun dapat diperhatikan soal pembatasan pemakaian bensin Premium untuk mobil keluaran 2005 ke atas yang kabarnya akan disosialiasi bulan September 2010. Maksudnya sih mengurangi penggunaan bensin bersubsidi, namun tetap intinya membatasi jumlah mobil di Jakarta.

Sekali lagi, Sudirman, yang juga vice president director PT Astra Daihatsu Motor, ATPM mobil Daihatsu belum mengatakan setuju atau tidak. “Kalau itu memang pilihannya, aturannya mesti jelas. Bagaimana ngontrol mobil di SPBU dan sosialisasinya mesti cukup,” imbuhnya.

Pada praktiknya, para petugas SPBU dijamin kewalahan menyortir mobil produksian tahun 2500 ke atas dan ke bawah. Apakah harus menunjukkan STNK atau memerhatikan satu-persatu pelat nomornya? Cape deh...

Gangguan Perekonomian

Setali tiga uang dengan pelarang mobilitas motor di jalur protokol atau di jalur 3 in 1. Secara tegas, Kombes Pol. Drs. Condro Kirono, MM, Dir. Lantas Polda Metro Jaya akan diberlakukan sehabis Lebaran 2010.

Seperti kejadian pembatasan kendaraan roda empat di atas, apakah angkutan umum di wilayah tersebut sudah memadai, nyaman, aman dan on-time kehadirannya? Karena sebagian besar pengendara motor di jalanan itu adalah masyarakat yang mobilitasnya tinggi dan salah satu penyumbang ‘uang’ bagi perekonomian Jakarta bahkan bangsa.

Contoh dibutuhkan oleh sales, kurir sampai karyawan kantor tingkat rendah hingga menengah atas (manajer). Soal pembatasan ini, Julius Aslan, marketing director PT Astra Honda Motor, ATPM motor Honda di Tanah Air menanggapinya serius. “Tentunya kita mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan. Tetapi apakah kondisi infrastruktur dan sarana transportasi massal sudah mendukung,” tanyanya.

Menurut Julius, motor biasa dipakai sehari-hari beraktivitas untuk meningkatkan roda ekonomi. “Sudah pasti pengendara motor yang melakukan aktivitasnya di jalan tersebut akan terganggu,” kilahnya.

Makanya Julius menyarankan untuk memperbaiki terlebih dulu infrastruktur jalan dan sarana transportasi umum seperti di negara-negara berkembang lain. “Termasuk menindak tegas para pengendara, terutama kendaraan umum yang tidak disiplin. Lagian kalau sistem transportasi umum sudah bagus, secara alami orang juga akan naik kendaraan umum.”

Mengenai kebijakan memberlakukan pajak progresif atau menaikkan biaya pembuatan STNK, agaknya juga tidak meminimalkan orang beli mobil. Lah wong, masyarakat enggak punya pilihan lain.

Masyarakat masih rela mengeluarkan uang lebih untuk punya kendaraan bermotor pribadi. Karena ya masih butuh untuk bekerja! Naik angkutan umum? Kotor lah, keringetan lah, desak-desakan lah, nunggu lama lah, bau lah dan lah-lah lainnya.

Haruskah kita menikmati transportasi di Ibukota negara Republik Indonesia seperti itu? Tentu tidak kan. Tapi sampai kapan?

Penulis/Foto: Tim Otomotif / Dolok