Dihatsu sudah berturut-turut dari tahun 2005 menyandang penghargaan ini, yang kali ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Prof. Dr. Balthasar Kambuaya MBA kepada Daihatsu bertempat di Hotel Sangri-La (30/11/11).
Hadir pula WaPres RI Boediono. Beliau mengatakan,"Konsep ramah lingkungan sudah menjadi tren dunia di segala bidang. Perusahaan yang tidak mengadopsi konsep hijau atau ramah lingkungan akan ditinggalkan", kata Budiono.
Pemberian penghargaan PROPER bertujuan agar perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup serta mencapai keunggulan lingkungan melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sistem pengelolaan lingkungan, seperti pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), serta melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik, telah dilakukan ADM, sehingga berhak menyandang predikat tersebut.
Jumlah perusahaan yang dinilai dalam periode ini sebanyak 1.002 perusahaan. Terdapat lima sistem penilaian PROPER dimulai dari yang tertinggi PROPER emas, hijau biru, merah dan hitam.
Proses penilaian dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dari bidang yang berbeda. Dipimpin oleh pakar lingkungan hidup dari ITB, Prof. Surna Djajadiningrat.
Sehingga menghasilkan 5 perusahaan meraih PROPER emas, PROPER Hijau 106 perusahaan, PROPER Biru 238 perusahaan,PROPER Merah 238 perusahaan dan PROPER Hitam 48 perusahaan.
"Komitmen Daihatsu untuk menjadi Green Company dan menghasilkan produk yang ramah lingkungan terbukti melalui penghargaan ini.Daihatsu akan terus menerapkan konsep ramah lingkungan pada setiap aktifitas kedepannya," ujar Pongky Prabowo, Direktur Manufaktur PT Astra Daihatsu Motor. (mobil.otomotifnet.com)