OTOMOTIFNET - Kalangan praktisi di sektor otomotif sepertinya masih menyangsikan efektivitas dari rencana pemberlakuan pajak progresif tahun 2011 nanti. Efektivitas di sini menjuju pada misi Pemda DKI Jakarta, yang memberlakukan pajak progresif demi mengurangi jumlah kendaraan yang beredar di jalan, supaya kemacetan bisa ditekan.
"Jika sasaran pajak ini memang buat orang kaya, hak konsumen harus diperhatikan. Seperti hak untuk mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih baik," ungkap Jodjana Jody, chief executive officcer Auto2000, main dealer Toyota Jakarta dan beberapa kota di Indonesia.
Terlebih lagi dari pihak pengagen mobil mewah seperti Jaguar dan Bentley, memprediksi kalau pemberlakuan pajak progresif tidak banyak mempengaruhi minat beli konsumennya.
"Biasanya konsumen dari kelas mapan di masa awal hanya mempertanyakan seberapa besar pengenaan pajak baru tersebut. Setelah itu sudah biasa saja buat mereka, toh mereka tak bisa juga mengelak dalam soal perpajakan,” urai Tryfena Sri Rahayoe, marketing communication manager PT Grandauto Dinamika, ATPM Jaguar dan Bentley.
Justru dari kalangan komunitas otomotif lah yang lebih concern pada kebijakan itu. Seperti diungkapkan oleh Ibrahim, ketua umum IDMOC (Indonesia Mitsubishi Owner Community). Menurutnya, bila pajak progresif ini dilihat dari sudut pandang kepentingan umum, diharapkan pemilik kendaraan dapat lebih mengoptimalkan kendaraannya yang ada. "Sehingga dapat menekan konsumsi BBM dan mengurangi kemacetan," bilang Ibrahim.
Sejurus dengan opini Ibrahim, Rizky Basworo, ketua umum Toyota Soluna Vios Club, sangat mendukung kebijakan Pemda DKI memberlakukan tarif pajak progresif. "Menurut saya persentase pajak ini tidak terlalu besar. Alasannya, harga mobil baru saat ini jauh di atas nominal pajak tersebut. Idealnya orang yang sudah mampu membeli mobil, juga bisa membayar pajaknya," ungkap Rizky.
Kesimpulannya, Pemda DKI Jakarta masih punya PR besar di tahun depan. Kebanyakan opini yang berkembang di masyarakat, transportasi massal termasuk prasarana penunjang wajib ditingkatkan lebih baik dari sebelumnya.
Penulis/Foto: eRIE, PJ, Anton / NB