OTOMOTIFNET – Simpel dan mudah tapi kita sering kali melupakan hal yang satu ini, yaitu menjaga tekanan angin ban mobil. Pastinya sangat mudah, dan bisa dikerjakan tanpa harus repot. Cara paling murah dan mudah bawa saja ke tukang tambal ban pinggir jalan.
Siapkan uang “seceng” (Rp 1,000) untuk satu roda, artinya hanya butuh Rp 4 ribu rupiah untuk melakukan pengecekan di tukang tambal ban pinggir jalan. Yang penting pastikan tukang tambal ban pinggir jalan itu memiliki alat ukuran tekanan angin di ban.
“Pengecekan tekanan angin harus dilakukan minimal sebulan sekali. Karena normalnya tiap satu bulan, tekanan angin akan berkurang hingga 1 psi,” tambah Adang Apandi, Manager-Product Technical, PT Gajah Tunggal Tbk, produsen ban GT Radial dan IRC.
Dan pastikan kondisi tekanan angin di ban sesuai dengan rekomendasi pabrikan mobil. Biasanya bisa dilihat pada buku panduan atau di sticker peringatan di pilar pintu pengemudi. Tapi itu bila kondisi ban masih standar. Bagaimana bila ban sudah tidak pakai bawaan pabrik?
“Tentunya ada perlakuan khusus. Untuk ban high performance atau ban yang memiliki aspec ratio 40 series (45, 40, 35) sebaiknya tekanan anginnya dinaikan antara 10 hingga 15 persen dari rekomendasi pabrikan mobil,” jelas Adang yang mengaku patokannya ini juga sama seperti yang direkomendasikan pabrikan ban di Eropa.
Misalnya dari 30 psi menjadi 33 sampai 35 psi. Ban high performance seperti GT Radial Champiro HPY dianjurkan untuk mengapikasi tekanan angin yang agak tinggi atau menggunakan standar tekanan angin untuk ban high performance. Karena umumnya ban seperti ini memiliki grade kompon yang lebih tinggi dibandingkan ban standard.
Lalu bagaimana dengan ban yang aspec ratio atau ketinggian bannya masih sesuai rekomendasi pabrik tapi hanya berbeda diameter pelek?
“Selama masih memiliki aspec ratio yang tidak jauh berbeda dengan ban standarnya, misal 60 atau 65 serta diameternya sama. Masih bisa mengikuti rekomendasi tekanan angin yang diberikan oleh pabrikan mobil,” lanjut Adang.
Penulis/Foto:Popo