F1 : Penyeberang Di Balap F1 Singapura Diancam Penjara 6 Bulan

Dimas Pradopo - Selasa, 22 September 2015 | 18:54 WIB

(Dimas Pradopo - )


Singapura – Balapan GP Singapura di sirkuit jalan raya Marina Bay, Minggu malam (20/9), ternoda ulah penonton yang menyeberang sirkuit yang kini diancam hukuman penjara enam bulan.

Saat balapan selama 61 lap berlangsung, di lap 37 Sebastian Vettel yang tengah memimpin lomba berteriak lewat radio komunikasi, “Ada orang di trek! Ada orang di trek!”

Seorang pria berjalan di lintasan sebelah kiri dari laju mobil pembalap. Karena menyangkut keamanan, safety car pun masuk ke sirkuit memandu pembalap. 

Pada tanyangan CCTV, pria yang diketahui bernama Yogvitam Pravin Dhokia berusia 27 tahun, menerobos pagar pembatas sirkuit dan menyeberang kemudian keluar dengan memanjat pagar. Ia pun langsung ditangkap polisi setempat.

Ini tamparan bagi Singapura yang menggelar F1 sejak 2008. Sebab jadi penilaian dalam menyelenggarakan event. Usai lomba, FIA minta penyelenggara lomba melaporkan kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Itu berbahaya, sebab kami sedang melaju 280-290 km/jam! Kalau jadi saya, saya tidak akan menyeberang,” kata Vettel usai lomba.

“Mungkin musim berikutnya penyelenggara bisa menutup grandstand. Untungnya tidak terjadi apa-apa pada pembalap dan dia,” lanjut pemenang GP Singapura itu.

Selasa pagi (22/9), Dhokia didakwa di pengadilan. Dituduh melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pembalap F1 setelah berjalan di Esplanade Drive dekat tikungan 13.

Iseng menyeberang sirkuit, Dhokia terancam dipenjara 6 bulan

Menurut channelnewsasia.com, Dhokia didakwa berdasarkan Pasal 336(a) KUHP, Pasal 224. Paspor Inggris milik Dhokia disita, karena tidak mampu membayar uang jaminan 15 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 143 juta).

“Jaminan 15 ribu dolar terlalu tinggi bagi saya. Saat ini saya tidak bekerja. Saya menghabiskan semua tabungan untuk beli tiket. Saya benar-benar tidak memiliki uang sebanyak itu,” kata Dhokia kepada hakim Ronald Gwee.

Dhokia kini masih ditahan. Kasusnya ditunda dan sidang berikutnya dijadwalkan 6 Oktober nanti. Jika terbukti bersalah, ia bisa dipenjara selama enam bulan dan/atau denda hingga 2.500 dolar Singapura (Rp 25,5 juta).

Buat pelajaran nih, jangan main-main dengan keselamatan. Apalagi di Singapura, negara yang terkenal sangat ketat dengan aturan tata tertib. (otosport.otomotifnet.com)