Jakarta - Operasi Zebra 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berhasil menjaring ribuan pelanggar lalulintas. Data yang dihimpun Kamis (22/10) sebanyak 5.622 kendaraan terjaring operasi. "Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," ungkap AKP Sutimin, Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya.
Pelanggaran terbesar dilakukan pengguna motor dengan jumlah pelanggaran 3.725, kendaraan umum mikrolet 630 unit pelanggar, kendaraan pribadi 541 pelanggar, taksi 287 pelanggar, kendaraan barang 213 pelanggar, kendaraan bus 127 pelanggar dan kendaraan umum metro mini 99 pelanggar.
Berdasarkan jenis pelanggarannya, tertinggi adalah pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat 510 kasus, tidak mengenakan helm 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71 kasus, berkendara sambil bermain ponsel 32 kasus.
Barang bukti yang disita berupa 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat. “Penindakan difokuskan pada 2 jenis pelanggaran, yaitu melawan arus dan kendaraan umum yang ngetem sembarangan. Namun pelanggaran atas lalu lintas lainnya juga tetap ditindak,” lanjut Sutimin.
Operasi Zebra 2015 akan digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015. Turut dilibatkan 2.199 personel gabungan Kepolisian dan TNI. Jajaran Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 900 personel, sedangkan sisanya merupakan unsur gabungan dari Kepolisian Sektor, Kepolisian Resor, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah titik telah dijadikan target operasi. Diantaranya Kawasan Lenteng Agung, Kalibata, Tebet di Jakarta Selatan dan lain sebagainya. (Otomotifnet.com)