Jakarta- Setelah sukses dengan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC), dalam roadmap industri otomotif Tanah Air juga ada program sejenis, yaitu Low Carbon Emissin Program (LCEP).
Menurut regulasi yang berlaku (PP No 41 Tahun 2013) semua merek bisa mengikuti program LCE dan menikmati diskon Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) 25 persen bagi kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi terkini, baik mesin bensin atau diesel, mesin berbahan gas dan bensin, gas yang telah dilengkapi konverter kit, mesin berbahan nabati (biofuel), hibrida, dan mesin khusus.
Dalam peta industri, mobil yang telah menggunakan teknologi tersebut dan menghasilkan emisi karbon rendah dengan konsumsi BBM di atas takaran 1:20 dan 1:28 ini bisa muncul tahun ini.
"Itu belum, saat ini sedang dibahas. Gaikindo dengan intens sedang mengadakan pembicaraan dengan Kementerian Perindustrian untuk LCEP ke depannya seperti apa, di luar LCGC sudah ada tapi yang lain masih dalam pembahasan," ujar Ketua Umum Gaikindo, Sudirman Maman Rusdi, di Menteng, Jakpus.
Lebih lanjut pria berkacamata ini menjelaskan, untuk saat ini roadmap yang memuat peraturan LCEP ini memang bisa saja berubah ketika melihat kondisi dan situasi ekonomi seperti saat ini dan terlebih pasar otomotif tahun lalu yang mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Pak Putu (Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian RI) akan membentuk tim yang terdiri dari Kemenperin, Gaikindo, dan Akademisi akan duduk sama-sama untuk merumuskan apa yang terbaik untuk Indonesia. Program LCEP seperti apa ke depannya, kan tidak hanya jangka pendek mungkin akan membuat roadmap sampai 2022 lima tahun dari sekarang," tambah Sudirman.
Untuk program ini, diskon pajak juga bisa lebih besar sampai 50 persen jika menggunakan mesin dan teknologi seperti yang sudah ditentukan, dan mampu menghasilkan konsumsi BBM di atas 1:28. (Otomotifnet.com)