Sopir Angkutan Umum: Harus Ikut Aturan dan Tarifnya Sama

Arief Aszhari - Senin, 14 Maret 2016 | 16:36 WIB

(Arief Aszhari - )

Jakarta - Sejumlah pengemudi angkutan umum darat seperti Taksi, Bajaj, Kopaja dan Metromini yang mengatasnamakan Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta dan Istana Negara, Jakarta (14/3).

Aksi ini menuntut penutupan angkutan umum berbasis aplikasi online seperti Grab dan Uber.

Menurut Tahyani, Perwakilan Express Taksi, angkutan seperti Grab dan Uber merupakan angkutan yang tidak resmi.

"Karena tidak resmi, argo mereka jadi lebih murah, dan tidak ada pajak ke negara seperti KIR dan lain-lain" ujar Tahyani saat berbincang dengan otomotifnet.com, di Monas, Jakpus.

Tahyani mengatakan, jika Grab dan Uber memang ingin beroperasi harus sama-sama mengikuti peraturan yang ada, seperti didaftarkan ke departemen terkait dan ada izin usaha atau beroperasi.

"Harus menuruti aturan dong, dan argonya harus sama-sama. Karena menurunkan pendapatan kita," pungkasnya.