Kota Bangkok Tidak Butuh Polisi Lalu Lintas

Bagja - Senin, 28 Maret 2016 | 14:19 WIB

(Bagja - )

Bangkok - Satu hal unik terlihat di lalu lintas kota Bangkok. Secara volume kendaraan, pada jam-jam sibuk, mungkin tak beda dengan di Jakarta, ada beberapa tempat yang macet.

Namun, kalau diperhatikan tidak ada sama sekali Polisi Lalu Lintas, baik yang sekedar berdiri, atau ikut mengatur lalu lintas. Sudah begitu, klakson mobil pun hampir tidak pernah terdengar selama berada di jalan-jalan raya Bangkok yang padat.

"Kota Bangkok tidak butuh polisi (lalu lintas)," cetus Komar Johari, salah satu warga Bangkok yang sudah menetap selama 28 tahun di Thailand. 

Pria asli Indonesia yang juga menjadi praktisi otomotif di Thailand ini mengungkapkan, mekanisme pengawasan lalu lintas di jalan-jalan raya sudah dialih tugaskan kepada kamera CCTV. 

"Itu kamera tersebar di semua tempat, termasuk pemerintah kerap menggunakan yang terdapat di mini market 24 jam yang tersebar di kota Bangkok. Kita gunakan itu. Saya pernah dikirimi surat, isinya ada 6 foto mobil saya melanggar lalu lintas," beber Komar.

Pihak Kepolisian, lanjut Komar, akan mengirimkan surat tilang dan bukti pelanggaran lalu lintas yang sudah kita lakukan dalam bentuk foto maupun video. Kemudian masyarakat bisa membayarnya melalui Bank maupun kantor pos terdekat. 

"Dikasi batas waktu sekitar satu minggu. Bayarnya bisa di kantor pos. Kalau satu minggu tidak bayar, polisi baru datang ke rumah. Mobil bisa langsung digembok, atau kalau motor disita jadi milik negara," jelas Komar lagi.

Untuk dendanya sendiri, biasanya paling banyak terjadi masuk kategori "Careless Driving" akan dikenakan denda 3.000 Bath atau setara Rp 1,1 juta.

Wah asik ya, jadi para pelanggar sudah tidak akan bisa membantah, apalagi kabur. Jadi meski sering macet, kota Bangkok sangat jauh lebih tertib dari Jakarta di Indonesia.