1. Kebutuhan perjalanan perhari di DKI Jakarta 20,7 Juta (56 persen menggunakan kendaraan bermotor, 2 persen menggunakan transportasi KA).
2. Pertumbuhan kendaraan bermotor 11,26 persen per tahun, sedangkan infrastruktur hanya 0,01 persen (tidak sebanding).
3. Panjang jalan hanya 6,2 persen dari total luas DKI Jakarta (idealnya 15 persen).
4. Pembangunan dan revitalisasi jalan (MRT dan Jembatan Semanggi), terjadi bottle neck, jalan bergelombang, kemiringan jalan, seluruhnya berdampak pada waktu tempuh.
5. Terdapat hambatan, seperti menyeberang sembarang tempat, terobosan atau akses ke jalan utama dan kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (APIL).
6. Rendahnya disiplin pengguna jalan.
7. Kualitas pelayanan dan integrasi jaringan dan terbatasnya angkutan umum yang memenuhi standart pelayanan minimal.
8. Angkutan barang perkotaan 90 persen sampai 95 persen tergantung pada trans jalan raya, bebas masuk kota. Loading-unloading di tengah perjalanan, kecepatan rendah dan tidak laik jalan.
9. Penegakan hukum belum maksimal.
10. Sinergitas pemangku kepentingan belum maksimal dalam memerankan tupoksinya.