Jakarta - Sterilisasi jalur Busway dengan memaksimalkan penindakkan melalui tilang. Berhasil menindak 725 pelanggar yang ditilang. Jumlah tersebut direkapitulasi sejak tanggal 15-16 Juni 2016. Berikut ini laporan yang dikirim dari Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya;
1. Hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang = 725. Barang bukti yang disita terdiri dari:
- SIM = 457
- STNK = 268
2. Jumlah Kendaraan Bermotor Yang Melanggar = 725 unit. Terdiri dari:
- Roda 2= 680 unit
- Kendaraan Pribadi= 26 unit
- Kendaraan Barang= 2 unit
- Angkutan Umum= 17 unit
3. Pelanggaran jalur busway tersebar di:
- Koridor I : 35 (Pamwal + GATUR)
- Koridor III : 88 (SATLANTAS JAKBAR)
- Koridor V : 232 (SAT LANTAS TIMUR + JAKPUS)
- Koridor VI : 100 (SAT LANTAS JAKSEL)
- Koridor IX : 189 (GAKKUM)
- Koridor X : 81 (SAT LANTAS JAKUT)