Wah, Jumlah Tilang Pelanggaran Jalur Busway Mencapai 725 Kasus

Harryt MR - Sabtu, 18 Juni 2016 | 01:21 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - Sterilisasi jalur Busway dengan memaksimalkan penindakkan melalui tilang. Berhasil menindak 725 pelanggar yang ditilang. Jumlah tersebut direkapitulasi sejak tanggal 15-16 Juni 2016. Berikut ini laporan yang dikirim dari Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya;

1. Hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang = 725. Barang bukti yang disita terdiri dari:

2. Jumlah Kendaraan Bermotor Yang Melanggar = 725 unit. Terdiri dari:

3. Pelanggaran jalur busway tersebar di: