Pebisnis Aftermarket Akui Perlu Asosiasi Untuk Hadapi MEA

Harryt MR - Senin, 1 Agustus 2016 | 16:35 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - Keberadaan asosiasi industri aftermarket sangat diperlukan. Ini kalau Indonesia tidak mau terlibas oleh pemain asing di masa datang.

Hal ini terungkap dalam bincang-bincang pebisnis aftermarket di Bangi Kopi, Kelapa Gading, Jakut (28/7).

“Wadah seperti ini sangat diperlukan. Terlebih Indonesia masuk dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kalau kita berkumpul dan bersatu, kita punya benefit,” tegas Ayong Jeo,” Presiden Direktur PT Kramat Motor.

Pasalnya maju dan berkembangnya industri aftermarket menjadi barometer majunya industri otomotif nasional.

Kesimpulan yang didapat, para pebisnis aftermarket yakin dengan terbentuknya organisasi aftermarket memiliki benefit terhadap kemajuan industri aftermarket tanah air.

Keberpihakan pemerintah selaku regulator sangat diperlukan, pasalnya industri aftermarket tak lagi bersifat rumahan, namun skalanya sudah besar.

Bahkan tak hanya impor, tapi ada pula yang diproduksi di dalam negeri untuk komoditas industri perakitan kendaraan nasional maupun ekspor.

“Selain bisa menguatkan persaingan secara global, melalui asosiasi kita juga diuntungkan dengan adanya database para pemain aftermarket. Contohnya toko-toko yang nakal bisa kita blacklist, sehingga bisa lebih aman buat konsumen serta industri,” terang Joseph Palupi, Marcomm dan Motorcycle Product Manager PT Dirgaputra Ekapratama.

Database ini menjadi penting guna melindungi penyalahgunaan merek, misalnya pemalsuan produk yang hingga kini masih marak. “Iya kita bertukar informasi sesama pebisnis aftermarket,” bilangnya lagi.

Bahkan tak hanya mensuplai ke pasar aftermarket saja, beberapa merek juga telah dipercaya sebagai komponen genuine alias OEM (Original Equipment Manufacturer). Alhasil industri aftermarket lokal telah jadi bagian dalam kompleksifitas industri perakitan kendaraan.

Nah, bayangkan berapa ribu tenaga kerja yang bisa diserap dari industri aftermarket. Jika tidak didukung oleh regulasi yang pro industri aftermarket, tentu bakal merugikan banyak pihak. Termasuk akan merusak iklim investasi di tanah air.