Sedangkan Akiong, Sales Director PT Berkat Audio Perkasa dari lini usaha car entertainment menjelaskan permasalahan yang terjadi di negeri ini adalah isu barang palsu.
“Penjual barang palsu juga banyak, itu jadi satu masalah besar,” ungkap Akiong. Masalah ketidakjelasan regulasi juga dialami pemain aftermarket yang menjual part dan aksesoris roda dua. “Sekarang banyak regulasi yang menekan kita, terutama di roda dua. Misal pelarangan soal aksesori, yakni peraturan soal knalpot.
Apakah sekarang ada teknis yang jelas, berapa angka dan alat ukur (desibel) apa yang digunakan untuk di lapangan,” bilang Benny Rachmawan, Product Development PT Mitra Lestari Motorindo (MLM), pemasok produk racing TDR.
Ketidakpastian bisnis juga menjalar pada tumpang-tindihnya kepentingan aparat hingga pemerintah.
“Ceritanya mirip sama teman-teman, pernah terkena Notul (Nota Pembetulan) pada proses pengurusan customs clearance (izin impor).
Walau bisa keluar juga tapi waktunya jadi lama. Kemudian di beberapa daerah pernah ada sweeping soal SNI,” sebut Joseph Palupi, Marcomm & Motorcycle Product Manager PT Dirgaputra Ekapratama, pemegang merek part dan aksesori MK Kashiyama dan RCA.
Bisa disimpulkan memang, meskipun memiliki pasar yang cukup besar permasalah bisnis aftermarket ini tidak bisa dibilang kecil. Permasalahan seperti regulasi yang tidak jelas, import duty atau bea masuk aturan SNI yang tidak jelas dan juga pemalsuan produk.• Harryt/ otomotifnet.com