Haram Pungli, Biaya Perpanjang SIM Di OTOBURSA Tumplek Blek 2017 Sesuai PNBP

Harryt MR - Sabtu, 1 April 2017 | 18:57 WIB

(Harryt MR - )

JAKARTAPerpanjang SIM di OTOBURSA Tumplek Blek 2017, jangan takut ada pungli. Kini perpanjang SIM seluruh Indonesia sudah lebih ‘bersih’.

Pasalnya tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sudah ditetapkan besarannya. Serta wajib diinformasikan secara terbuka kepada publik.

“Di depan mobil SIM keliling terpampang tabel tarif PNBP perpanjangan SIM. Biaya perpanjang SIM sudah ditetapkan, tanpa pungli,” ucap Iptu Muryati, Pamin SIM Keliling, Ditlantas Polda Metro Jaya.

Perpanjang SIM Keliling Otobursa Tumplek Blek 2017, berlaku untuk SIM C dan SIM A

Nah silahkan lihat masa berlaku SIM anda, kalau tersisa 1-2 bulan lagi, yuks perpanjang SIM sambil ajojing di OTOBURSA Tumplek Blek 2017. Hanya tinggal besok loh, buka jam 09.00 hingga 17.00 WIB. (Otomotifnet.com)