Jakarta- Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Kepanduan II, Kalijodo, Jakarta Barat dikabarkan telah dikuasai oleh para preman yang meminta jatah parkir kepada masyarakat hingga dua kali lipat.
Tak terima informasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan pihaknya berencana akan mengganti sistem parkir dengan sistem gate.
"Setelah dievaluasi, rencana kami akan ganti dengan sistem gate," kata Andri kepada OTOMOTIF di Jakarta, Senin malam (24/4).
"Hal ini untuk menghindari kebocoran dan jaminan tarif," ungkapnya menambahkan.
Sebelumnya, diulas Warta Kota, mesin parkir dikabarkan hilang.
Sehingga pengunjung RPTRA Kalijodo mengeluhkan tingginya tarif yang dipatok oleh juru parkir liar.
Untuk pengendara motor dikenakan tarif parkir Rp 5.000 dan pengendara mobil dikenakan tarif Rp 10.000.
Belakangan, informasi yang diberikan Kadishub Andri Yansyah kepada OTOMOTIF menyebut mesin parkir alias Terminal Parkir Elektronik (TPE) ditegaskan masih ada.
Sebuah foto juga disertakan untuk memperkuat keterangan tersebut. (Otomotifnet.com/MAS)