Pelayanan Taksi Dan Ojek Online Masih Parah, YLKI Sarankan Lima Hal Ini

Harryt MR - Jumat, 12 Mei 2017 | 18:43 WIB

(Harryt MR - )

JAKARTA – Pelayanan taksi dan ojek online dinilai masih parah, terbukti masih tingginya keluhan konsumen transportasi online. Hal ini terungkap melalui survei yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

YLKI menegaskan taksi online harus punya standar pelayanan minimum. “Tingginya keluhan konsumen terhadap operator transportasi online menunjukkan bahwa; pertama, operator transportasi online belum mempunyai standar pelayanan minimal yang terukur.

Dan kedua, operator transportasi online belum mempunyai mekanisme penanganan pengaduan (complaint handling mechanism),” ungkap Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, lewat pernyataan tertulis kepada OTOMOTIFNET (12/05).

Fakta masih parahnya pelayanan transportasi online ini berdasarkan survei YLKI kepada 4.668 responden. Hasilnya, 41 persen responden kecewa pelayanan transportasi online. YLKI memberikan 5 saran terkait pembenahan layanan tranportasi online, berikut ini detailnya;

1. Keberadaan transportasi online tidak bisa dielakkan, apalagi dilarang. Fenomena ini terjadi karena masih buruknya pelayanan angkutan umum di kota-kota besar Indonesia, termasuk Kota Jakarta;

2. Pelayanan transportasi online belum mempunyai standar yang jelas. Oleh karena itu mendesak untuk adanya standar pelayanan minimal, khususnya untuk taksi online. Standar pelayanan minimal sangat urgen, untuk menjamin pelayanan yang terukur bagi konsumen;

3. Kualitas pelayanan transportasi online masih dominan dikeluhkan oleh konsumen, terutama menyangkut perilaku pengemudi.

4. Klaim tarif transportasi online lebih murah, adalah tidak terlalu tepat. Karena faktanya mereka menerapkan tarif yang samgat mahal pada jam-jam sibuk (rush hour). Jauh lebih mahal daripada taksi konvensional.

5. Wacana penerapan model tarif batas atas dan batas bawah harus melalui kajian mendalam. Kemenhub harus bisa membuktikan apakah tarif transportasi online itu karena faktor efisiensi atau faktor "banting harga". Jika faktor efisiensi menjadi penyebab, maka tarif batas bawah tidak layak diterapkan. (Otomotifnet.com)

Baca Juga: Wah, Pelayanan Taksi Online Masih Parah!