Jakarta - Dikabarkan sebelumnya, PT Nissan Motor Indonesia mengaku sudah terima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal indikasi aturan Low Carbon Emmision Program (LCEP) dilanjutkan kembali.
Davy J. Tuilan, Vice President Director, Nissan marketing and Sales NMI, mengatakan bahwa Nissan akan bekerja sama dengan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) untuk bisa membuat Pemerintah punya suatu aturan LCEP yang bisa applicable ke semua merek.
“Karena semua merek kendaraan itu kan berbeda-beda kendaraan ramah lingkungannya ada yang hybrid, elektrik, semi-hybrid," kata pria yang juga dikenal sebagai Ketua Kompartemen Exhibition and Conference Gaikindo.
"Nah kami mengharapkan bahwa pemerintah betul-betul bisa menciptakan aturan yang applicable untuk semua brand untuk semua teknologi berbasis ramah lingkungan,” lanjut Davy.
Melalui surat yang dilayangkan kepada semua pabrikan, Pemerintah dalam hal ini Kemenperin, meminta masukkan dari masing-masing pabrikan.
“Sebenarnya dengan Pemerintah minta input dari masing-masing brand pun ini sudah suatu langkah maju, jadi kita tidak melihat adanya suatu suasana di mana aturan ini dipengarruhi salah satu brand yang paling kuat, misalnya,” sambung Davy, di sela-sela media gathering (23/5).
Pihaknya berharap dari hasil focus group discussion ini tercipta suatu turunan dari UU no. 42 tahun 2013 mengenai kendaraan ramah lingkungan dari LCEP menjadi lebih baik. (Otomotifnet.com)