Tidak Melakukan Uji Jalan, Motor Roda Tiga Ini Gagal Mengaspal di Negeri Jiran

Kamis, 1 Juni 2017 | 21:00 WIB

Malaysia - Masih ingat dengan motor listrik roda tiga yang dulu sempat heboh di Indonesia beberapa waktu lalu? Kini moda transportasi sejenis juga sedang hangat dibincang warga negeri jiran, Malaysia.

Bedanya, jika di Indonesia motor listrik roda tiga ini populer karena kedapatan sudah beroperasi di jalan raya, maka di Malaysia motor yang memiliki kabin ini jadi viral di media sosial karena tidak mendapat izin untuk dipasarkan.

(Baca juga: Sekarang Eranya VVA, All New Yamaha R15 Unggul Performa dan Efisiensi di Semua Putaran Mesin)
(Baca juga: Hasil Tes Dyno All New Yamaha R15, Torsi Flat Yang Bikin Tarikan Ngisi Terus!)

Seperti dilansir Pandulaju.com, motor listrik roda tiga ini tidak pernah dianggap keberadaannya oleh Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ). Sebabnya, produsen tak pernah sekalipun mengajukan proses Kelulusan Jenis Kenderaan.

Padahal proses tersebut bertujuan mengetahui lebih detail mengenai spesifikasi mesin yang diusung, terutama lagi soal fitur keselamatan dan keamanan, serta kelayakannya dikendarai oleh konsumen di jalan raya.

Sebagai informasi, sebelumnya di Malaysia gencar kabar yang memberitakan jika motor listrik roda tiga ini bakal segera dijual, bahkan sama seperti di Indonesia, sudah ada salah satu jaringan penjualan yang jelas-jelas menawarkan produk ini ke masyarakat. (Otomotifnet.com)