Insentif Pajak LCEV, Mobil Hybrid dan Listrik Bakal Lebih Terjangkau

Harryt MR - Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:22 WIB

(Harryt MR - )

Tangerang - Insentif pajak LCEV (Low Carbon Emission Vehicle), membuat mobil-mobil hybrid dan listrik bakal lebih terjangkau.

Hal ini rasional mengingat tanpa insentif pajak, maka harga jual mobil hybrid ataupun listrik bakal mahal. Mengingat teknologinya yang kompleks.

Di negara manapun seperti di Eropa, hingga Jepang dan Thailand. Ada program insentif pajak untuk mobil hybrid dan listrik.

Komitmen Indonesia untuk masuk pasar mobil ramah lingkungan, mencakup hybrid dan listrik telah ditegaskan oleh Presiden RI, Joko Widodo beberpa waktu lalu.

Gayung bersambut, jajaran menteri juga terus mengkaji rencana tersebut. Setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan juga menyatakan komitmen pengembangan mobil listrik.

Kini giliran Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan komitmennya untuk menyusun regulasi yang disebut LCEV.

"Kita juga segera merilis aturan LCEV (Low Carbon Emission Vehicle), nanti ada insentif pajak bagi pabrikan yang menjual kendaraan rendah emisi," tegas Airlangga, di sela pembukaan GIIAS 2017.

Upaya ini patut didukung, mengingat tren dunia saat ini telah mengarah pada penggunan mobil hybrid dan listrik (electric vehicle).

Tentu wajib didukung penyedian infrastruktur. Salah satunya charging station yang memungkinkan pengisian daya baterai kendaraan listrik dilakukan lokasi umum. (Otomotifnet.com)