JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat untuk membatasi kendaraan pribadi. Namun, langkah yang diambil dianggap terlambat. Indikasinya bahwa pemerintahan sebelumnya bergerak lambat menyikapi persoalan ini.
"Langkah Pemprov DKI membatasi kendaraan pribadi sudah tepat, walau terlambat," ujar Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia kepada OTOMOTIFNET.COM (22/8).
Tidak hanya sepeda motor yang diwacanakan untuk dibatasi ruang geraknya di wilayah DKI Jakarta, kendaraan roda empat pun lebih dulu jadi sasaran kebijakan.
"Tidak hanya sepeda motor yang dihambat, kendaraan roda empat juga harus diperlakukan sama agar tidak muncul keirian," tambah Djoko.
Setidaknya, Djoko menuturkan, solusinya ialah menghilangkan down payment (DP) yang rendah dan menetapkan DP diatas 50% dari harga kendaraan.
"DP di atas 50% harus berani dilakukan. Selain itu, tarif parkir yang tinggi di pusat kota, penerapan ERP, pajak progresif dan tarif pajak yang tinggi," jelasnya.(Otomotifnet.com/Safar)