BEKASI - Pesan berantai tentang adanya uji coba tilang e-CCTV menyebar. Isinya bahwa Pemkot Bekasi akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi, PN Bekasi dan Dishub dalam isu tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra menyampaikan kalau pesan berantai itu tak benar.
"Oh itu informasi hoax, saya juga sempat dengar dari Kadishub juga. Tapi mungkin kedepannya akan seperti itu, tapi nantilah masih dalam rencana. Jikapun ada akan segera di informasikan, sebab hal seperti ini butuh persiapan yang matang dan kajian yang jelas," katanya saat dikonfirmasi OTOMOTIFNET di Bekasi, Sabtu, (9/9).
Senada dengan Adi, Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana pun membantah jika informasi yang mengenai uji coba tilang e-CCTV tersebut adalah palsu.
"Waduh infonya belum jelas itu, saya saja dengan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota belum mendapatkan informasi tersebut. Tapi tidak menutup kemungkinan kedepan memang harus seperti itu," tegasnya.
Isi pesan berantai ini menyebar sejak Sabtu (9/9), berikut isi pesan berantai itu:
"PERHATIKAN
PERHATIKAN
PERHATIKAN
Yg melintas dijalanan KOTA BEKASI:
Besok ini uji coba tilang e-CCTV.
Perempatan MM, pertigaan kranji, Perempatan Galaxy sampai pertigaan sumber arta, perempatan bekasi timur hingga bulak kapal, trus ke pertigaan terminal hingga perempatan unisma....
Berhenti di belakang garis
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning...
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala...
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain...
Jangan lupa selalu berhati hati dalam perjalanan ke kota BEKASI informasi mulai september 2017 akan dipasang ratusan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lain...
Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.
Bahwa Pemkot BEKASI akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta BEKASI, Kejaksaan Negeri BEKASI, PN BEKASI dan Dishub BEKASI maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1. Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan...". (Otomotifnet.com)