Transaksi Tol Nontunai Merugikan Konsumen, YLKI Beberkan Alasannya

Parwata - Rabu, 11 Oktober 2017 | 20:30 WIB

Kartu e-Toll. Transaksi Tol Non Tunai (Parwata - )

Otomotifnet.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pertanyakan kompensasi tarif untuk transaksi tol nontunai.

Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI mengungkap sejatinya penggunaan kartu uang elektronik untuk transaksi pembayaran tol, lebih banyak menguntungkan pengelola jalan tol.

Daripada menguntungkan konsumen, yang justru tidak signifikan menikmati manfaatnya.

"Kementerian PUPR dan mengelola jalan tol mengklaim bahwa kartu uang elektronik adalah instrumen untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen pengguna jasa tol," papar Tulus, secara tertulis kepada OTOMOTIFNET (11/10).

YLKI pun menyampaikan mengapa konsumen justru tak diuntungkan, pasalnya pengelola tol tidak lagi pusing menyiapkan uang recehan untuk kembalian pada konsumen, yang jumlahnya puluhan milyar per harinya.

Hampir semua konsumen memerlukan uang kembalian saat membayar tarif tol. 

Kemudian, penggunaan kartu uang elektronik juga dianggap menguntungkan Bank Indonesia karena biaya cetak uang menjadi turun.

"Apalagi antara nilai uang dengan biaya produksi pembuatan uang lebih besar biaya produksinya, khususnya untuk mata uang pecahan kecil," ungkap Tulus.

Ia pun menyoroti transparansi jumlah pengguna jalan tol yang sesungguhnya.

"Penggunaan kartu uang elektronik memberikan kepastian jumlah pengguna tol, dan meminimalisasi upaya manipulasi jumlah pengguna tol, serta meminimalisasi manipulasi pendapatan pengelola jalan tol," katanya lagi.

Sementara itu, pengelola jalan tol salah satunya Jasa Marga Persero, menanggapi transaksi nontunai sejalan dengan program Pemerintah dan Bank Indonesia untuk meningkatkan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) dalam bentuk elektronifikasi jalan tol.

Dimana saat ini penetrasi telah mencapai 79% (rata-rata nasional untuk Jalan Tol milik Jasa Marga).

Tinggal 21% lagi hingga tenggat akhir 31 Oktober 2017, yang ditetapkan semua transaksi tol wajib nontunai.