Punya Mobil Di Jepang Wajib Menunjukkan Bukti Kepemilikan Garasi, Atau Bisa Sewa Tapi...

Joni Lono Mulia - Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:05 WIB

Punya mobil di Jepang itu mahal, biaya operasionalnya juga tinggi (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Pemerintah Jepang tidak membatasi kepemilikan mobil.

Namun, faktanya punya mobil di Jepang wajib menunjukkan bukti kepemilikan garasi.

Mirip seperti regulasi yang tengah diwacanakan Pemprov DKI Jakarta.

Yakni pembeli mobil harus menyertakan bukti kepemilikan garasi tertulis dari RT/RW hingga Kelurahan tempatnya tinggal.

"Di Jepang mau beli mobil sampai 5 unit silahkan saja."

"Tapi sebelumnya wajib menyertakan surat kepemilikan garasi," ucap Rini dari Obaja Tour berbincang dengan Otomotifnet saat event Tokyo Motor Show 2017.

Tujuannya tentu agar parkir mobil tidak sembarangan dan menganggu ketertiban lingkungan serta lalulintas.

Harryt MR/Otomotifnet
Tarif tol juga mahal, naik transportasi umum seperti kereta lebih efisien

Masih menurut Rini, kalau enggak punya garasi pibadi, masih ada opsi sewa garasi.

"Tapi biaya sewa garasi di kota-kota besar, misalnya Tokyo sangat mahal."

"Sewa parkir ataupun garasi biayanya sampai 50 ribu Yen dalam sebulan," ujar Rini yang sudah tinggal di Jepang sejak tahun 1993 .

Nah, kalau di konversi ke Rupiah, tinggal kalikan Rp 120.

Jadi sekitar Rp 6 juta sebulan.

Ckckckck.... (Otomotifnet.com)