Mau Honda Jazz Tahun 2013 Seharga Rp 119 Juta? Ikut Lelang Saja

Joni Lono Mulia - Senin, 20 November 2017 | 18:00 WIB

Sejumlah mobil sitaan KPK yang akan dilelang pada Jumat (23/11) (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com – Lelang menjadi salah satu cara untuk memboyong mobil atau motor dengan harga miring.

Nah, kalau berminat jangan lupa hari Jumat (24/11/2017) besok akan ada ‘Lelang Barang Rampasan’ yang berlangsung di Kantor KPK Merah Putih Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lelang akan dimulai pukul 14:00 - 16:00 WIB. 

BACA JUGA: Meski Sudah Pensiun, Michael Schumacher Masih Saja Bikin Rekor

Catat baik-baik waktu dan tempatnya.

Jadi jangan sampai telat hadir kalau berniat menyaksikan atau malah ikut serta proses lelang.

Di sana akan dilelang sejumlah barang sitaan hasil korupsi, seperti lukisan, perhiasan, barang elektronik hingga kendaraan.

Menariknya kalau ikut lelang, harga limit yang dipatok terbilang cukup rendah dibanding harga pasaran.

Sebagai contoh, Honda Jazz RS A/T lansiran tahun 2013 dipatok Rp 119 juta.

Sementara itu untuk mobil termahal yakni Lexus LX750 keluaran 2013 dihargai mulai Rp 1,29 miliar.

Nggak hanya kendaraan roda dua yang dilelang.

Ada juga kendaraan roda dua, seperti KTM 500 EXC Six Days dan KTM 250 EXC-F.

Nah ada yang perlu diperhatikan dengan seksama.

BACA JUGA: Marc Marquez Dikabarkan Dikontrak KTM Musim 2019. Berapa Nilainya?

Nggak semua kendaraan punya surat-surat yang lengkap.

Bahkan ada yang tidak memiliki STNK maupun BPKB.

“Meski ada yang tidak memiliki surat-surat."

"Nanti pemenang lelang tetap bisa mengurusnya ke Samsat dengan melampirkan risalah lelang sebagai pengantar,” ujar salah seorang pegawai unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang enggan menyebutkan namanya. (Otomotifnet.com)