Waspada Parkir Di Bandara Atau Denda Ratusan Ribu Rupiah

Joni Lono Mulia - Rabu, 20 Desember 2017 | 09:40 WIB

Bukti tiket atau karcis parkir Bandara Soekarno Hatta Terminal 1 (Joni Lono Mulia - )

"Dilihat dari CCTV keberadaan tiketnya dan bila tidak juga ketemu atau hilang terpaksa harus dikenai sanksi berupa denda," ucap Dewandono Prasetyo dikutip dari wartakota.tribunnews.com, Selasa (19/12/2017).

BACA JUGA:  Kronologi Dan Video Kecemplungnya Mobil Di Sungai Brantas

Persoalan kehiangan tiket atau struk parkir ini pun sempat menimpa pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta.

Pengguna jasa parkir Bandara Soekarno-Hatta yang tidak bisa menunjukan karcis parkir.

Ia bahkan sempat mengambil tiket tersebut di mesin yang sudah disediakan, namun tiket atau struk parkirnya tak kunjung keluar dan kebetulan palang mesin sudah terangkat.

Tribunnews.com
Denda parkir di bandara Soekarno-Hatta jadi omongan


Hanya saja saat keluar dari areal parkir Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, sang pengdara tidak dapat menunjukan tiket parkirnya dan harus membayar uang parkir total Rp. 213.000. 

Dengan rincian, tarif parkir Rp. 13.000 dan denda Rp. 200.000. 

Kejadian itu sempat jadi perbincangan hangat di jejaring sosial.

"Apabila tiket atau karcis tidak kunjung ke luar, bisa tekan tombol bantuan atau tanya ke petugas yang ada di sekitar," imbuh Dewandono Prasetyo.

"Untuk menghindari kejadian serupa."

BACA JUGA: Valentino Rossi Di-KO Dani Pedrosa, Soal Titel...

"Kami akan melakukan perbaikan mesin yang rusak dan kami juga bakal meninjau proses sarana dan prasarana serta besaran denda terkait sistem parkir di Bandara Bandara Soekarno-Hatta," pungkas Dewandono Prasetyo.

Diingatkan nih, simpan tiket atau karcis parkirnya baik-baik. 

Sama, kalau dispenser mesin parkir nggak keluar lalu palang parkir terbuka atau terangkat jangan diteruskan masuk. 

Pastikan tiket atau karcis parkir di tangan.