Viral, Gaya-gayaan Kenal Kapolri, Pengemudi Toyota Fortuner Diciduk

Parwata - Jumat, 29 Desember 2017 | 16:13 WIB

Petugas menilang Toyota Fortuner di kawasan Puncak (Parwata - )

Otomotifnet.com - Tak semua masyarakat taat hukum saat kepolisian merazia mobil yang dipasangi rotator maupun strobo.

Hal tersebut terbukti dari mobil Toyota Fortuner yang harus berurusan dengan pihak Kepolisian, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Toyota Fortuner tersebut ditilang lantaran menggunakan strobo dan sirene.

Selain itu, Toyota Fortuner tersebut juga kedapatan ditempeli stiker lambang Tribrata milik Polri, pada pelat nopolnya.

(BACA JUGA: Maling Cari Penyakit, Mobil Polisi Disikat, Polisinya Masih Nyari-Nyari)

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @polantasindonesia, pengemudi mobil Fortuner hitam tersebut mengaku mengenal Kapolri dan Kakorlantas.

Tak mudah percaya, petugas pun tetap melakukan tilang terhadap sang pengemudi.

Penggunaan rotator, strobo, dan sirene diberikan kepada petugas yang berwenang sesuai dengan Undang-undang.

 

Petugas memberhentikan kendaraan yang menggunakan lambang tribrata dan sirine dikawasan puncak yang mengakibatkan pelambungan. . . Pelanggar mengaku mengenal Kapolri dan Kakorlantas, petugas pun tidak mudah percaya karena pimpinan tertinggi pun pasti akan membela anggota yg melaksanakan tugas sesuai prosedur. . . Mohon jangan ditiru karena penggunaan rotator diberikan kepada petugas yang berwenang sesuai dengan UU . . Dan penggunaan Tribrata di plat Kendaraan juga salah, karena tribrata merupakan pedoman polri dan tidak seharusnya di pasang seperti itu. . . Kami yakin pelanggar juga police Lovers, tapi mungkin perlu diluruskan batasan2nya dan hal2 yang dilarang apa saja sehingga mereka juga nyaman dan tidak berlebihan. | @tmcpolresbogor

A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on