Otomotifnet.com - Saat tahun baru tiba, masyarakat Indonesia punya beragam cara dalam merayakan perhantian tahun.
Dari mulai bercengkerama dengam teman, keliling kota, hingga menggelar kegiatan bakar-bakaran makanan, dari sate sampai jagung.
Sayangnya, beberapa pemuda di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat justru merayakan tahun baru dengan cara yang salah, yaitu dengan konvoi kendaraan yang membahayakan diri dan orang lain.
Selain itu, para pengedara yang melakukan konvoi tersebut membawa bendera-bendera yang dinilai dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
(BACA JUGA: Menegangkan! Polisi Bermotor Kejar Rampok Mobil, Akhirnya Ditembak)
Petugas Kepolisian saat merazia konvoi kendaraan yang membahayakan pengendara lain pada malam Tahun Baru 2018.
Petugas Kepolisian saat merazia konvoi kendaraan yang membahayakan pengendara lain pada malam Tahun Baru 2018.
Tidak tinggal diam, petugas kepolisian dari Polsek Jatinangor langsung menggelar sweeping dan razia di sekitar Jatinangor.
"Kami berupaya untuk mencegah ada konvoi dan kami mengamankan bendera-bendera yang mereka bawa," ujar Iptu Taufik, Kanit Lantas Polsek Jatinangor, ketika ditemui di Mapolsek Jatinangor, Senin (1/1/2018).
(BACA JUGA: Mengagumkan, Aksi Paspampres Kawal Mobil Jokowi Saat Terjebak Macet)
Ratusan pemotor yang berkonvoi di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu pun di-sweeping dan diberhentikan.
Petugas kepolisian bahkan mengamankan seorang pria yang kedapatan mabuk saat mengendarai motornya.
Konvoi dapat membahayakan pengguna jalan lainnya yang berpapasan maupun berjalan searah dengan para pengendara yang melakukan konvoi tersebut.