Otomotifnet.com - Oknum pengendara mobil di Jakarta semakin aneh-aneh saja tingkahnya.
Tak cukup dengan melawan arus lalu lintas atau menggunakan jalur bus way, kini muncul tren terbaru.
Tak tahu siapa yang memulai, belakangan ini mobil-mobil mulai masuk tol dengan berkendara mundur dari pintu keluar.
Pelanggaran lalu lintas ini sering terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, di pintu keluar tol Tomang-Grogol.
(BACA JUGA: Waduh! Modifikasi Mobil Dua Kepala Terancam Denda Puluhan Juta)
Salah satunya kejadiannya terekam di akun Instagram @ivanhermawan berikut ini.
Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, hal itu merupakan pelanggaran hukum dengan melanggar pasal 287, berkaitan dengan rambu lalu lintas, baik perintah atau larangan.
Seperti yang dilansir dari KompasOtomotif, petugas akan menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut.
“Ketentuan pidananya dua bulan kurungan atau denda maksimal Rp 500.000,” lanjut Budiyanto.
Selain melanggar lalu lintas tentu saja hal ini membahayakan keselamatan pengendara pelanggar lalu lintas dan pengendara lain di sekitarnya.
Belum diketahui jelas alasan mengapa banyak mobil melakukan pelanggaran ini.
(BACA JUGA: Terungkap! Pemilik Toyota Vios Bermuka Dua Yang Kena Tilang di Bandung)